%0 Thesis %9 Masters %A Nurul Mufidah, NIM.: 1620310001 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2020 %F digilib:45719 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Tinjauan Maslahah Mursalah, Wakaf Produktif, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 %P 165 %T KAJIAN TERHADAP WAKAF PRODUKTIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 (TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45719/ %X Penelitian ini dilatarbelakangi pergeseran paradigma wakaf saat ini, yang mana telah berkembangnya pengelolaan harta benda wakaf sebagaimana peruntukan dan pengelolaan tersebut secara tersirat tercantum dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004. Dalam pasal-pasal tersebut mengandung pemikiran baru yang tentunya diperuntukkan untuk kemaslahatan umat, saat ini wakaf telah menjadi salah satu sumber pembangkit ekomoni umat yang tentunya diharapkan dapat membawa kemaslahatan di tengah masyarakat modern saat ini. Berdasarkan hal itu terdapat pertanyaan yang perlu dijawab; pertama, bagaimana eksistensi pasal-pasal wakaf produktif dalam Undang-Undang No.41 tahun 2004? Kedua, bagaimana tinjauan mas}lah}ah mursalah terhadap eksistensi pasal-pasal wakaf produktif dalam Undang-Undang No.41 tahun 2004? Dalam menjawab pertanyaan tersebut digunakanlah; teori kepastian hukum dan teori mas}lah}ah mursalah. Dengan menunjukkan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan. Karena penetapan nilai maslahat, merupakan sesuatu yang lebih mengikuti ukuran-ukuran sosial melalui penalaran akal (rasional). Adapun jenis penelitian ini, merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan tehnik pengumpulan data terdiri dari dua sumber yakni; Sumber Primer dan Sumber Sekunder. Kemudian dalam mengolah data menggunakan metode kualitatif, yakni dengan cara mengumpulkan data sebanyak-banyaknya kemudian diolah menjadi satu-kesatuan data untuk mendeskripsikan permasalahan. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan; 1) Unsur-unsur pokok mas}lah}ah mursalah dalam undang-undang No. 41 tahun 2004 yaitu; pertama, perkara terdapat maslahat menurut akal; Kedua, maslahat harus sesuai dengan syariat; Ketiga, tidak terdapat bukti adanya perintah atau larangan dalam nash; 2) Aplikasi mas}lah}ah mursalah dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 secara materiil banyak dimasuki unsur-unsur hukum Islam yang berlandaskan mas}lah}ah mursalah. Kesemuanya terimplementasi dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf; 3) Perlunya peraturan mengenai manajemen risiko dalam pengelolaan wakaf produktif . %Z Pembimbing : Dr. Moh. Tamtowi, M.Ag.