@phdthesis{digilib45729, month = {December}, title = {METODE ISTINBAT LBM PWNU JAWA TIMUR ATAS MASA?IL QANUNIYYAH}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 1330016014 Abdul Wahab}, year = {2020}, note = {Promotor : Prof. Dr. H. Khoiruddin, M.A. dan Dr. H. Shofiyullah MZ, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {metode istinbat; bahtsul masail; masail qanuniyyah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45729/}, abstract = {Di antara putusan LBM yang paling menarik untuk dikaji adalah putusannya atas mas{\=a}?il q{\=a}n{\=u}niyyah. Mas{\=a}?il q{\=a}n{\=u}niyyah merupakan kumpulan permasalahan dalam bidang perundang-undangan atau regulasi pemerintah. Meskipun menarik karena bersentuhan langsung dengan kebijakan publik, kategori q{\=a}n{\=u}niyyah belum tersentuh kajian serius sehingga penelitian ini bermaksud mengisi celah tersebut dengan cara menganalisis metode istinbat yang digunakan LBM NU untuk memutuskan masalah terkait bidang q{\=a}n{\=u}niyyah. Bila LBM NU selama ini dikesankan sebagai lembaga fatwa yang menggunakan metode tekstual untuk memutuskan berbagai persoalan, maka putusan mereka dalam bidang q{\=a}n{\=u}niyyah menampilkan kesan yang justru progresif-kontekstual. Yang secara spesifik dipilih sebagai representasi adalah LBM PWNU Jawa Timur sebab telah menghasilkan putusan yang lebih banyak daripada LBM PBNU. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif-analitik yang berfokus pada metode istinbat yang digunakan dalam keputusan bahtsul masail yang dilakukan oleh LBM PWNU Jatim dalam rentang waktu 6 tahun sejak 2013 hingga 2019 dalam bidang q{\=a}n{\=u}niyyah. Dengan menganalisis secara cermat berbagai jawaban yang diberikan oleh LBM PWNU Jawa Timur dalam rentang waktu tersebut, peneliti berusaha menjawab dua pertanyaan utama berupa: Mengapa ada pengembangan metode istinbat LBM NU dan mengapa terjadi inkonsistensi dalam metode istinbat LBM PWNU Jatim atas mas{\=a}?il q{\=a}n{\=u}niyyah? Dalam usaha untuk menjawab kedua pertanyaan ini, peneliti menggunakan sepuluh variabel untuk memetakan sebaran metode istinbat yang dipergunakan oleh LBM PWNU Jawa Timur dalam total 44 masalah yang mengandung total 88 pertanyaan dan tiga variabel lainnya untuk mendeteksi seberapa banyak prosentase dukungan LBM NU Jawa Timur terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Cara ini adalah cara baru yang peneliti anggap dapat melacak berbagai dinamika yang terjadi di balik teks putusan dan 'ib{\=a}rah yang ditampilkan oleh LBM sehingga metode istinbatnya betul-betul terungkap. Sebagaimana diketahui, LBM tidak terbiasa menarasikan dinamika yang terjadi saat pengambilan putusan dan pemilihan 'ib{\=a}rah dan apalagi metode istinbat yang mereka gunakan. Hal ini menyebabkan kompleksitas pertimbangan dalam forum bahtsul masail tenggelam dalam redaksi singkat dan kutipan-kutipan langsung dari kitab referensi. Cara yang peneliti gunakan tersebut mampu melacak berbagai dinamika yang hilang tersebut. Yang dapat disimpulkan dari penelitian ini adalah pengembangan metode ijtihad dalam LBM NU terjadi karena metode qaul{\=i} dan il{\d h}{\=a}q{\=i} sangat tidak mencukupi untuk menjawab berbagai permasalahan baru yang dibahas. Meskipun sering kali dipaksakan, penggunaan kedua metode tersebut untuk masalah yang mempunyai kompleksitas dan adaptivitas tinggi semisal q{\^a}n{\^u}niyyah hanya membuat metode manhaj{\^i} tersamar di balik teks putusan yang seolah qaul{\^i} atau il{\d h}{\^a}q{\^i}. Adapun alasan mengapa terjadi inkonsistensi dalam model istinbat LBM PWNU Jatim atas mas{\=a}?il q{\=a}n{\=u}niyyah adalah karena empat faktor, yaitu: Tidak adanya pemilahan ruang lingkup penerapan metode istinbat, tingginya ketergantungan pada kutipan verbal, kesiapan sumber daya manusia dan minimnya narasi konsiderasi dan dokumentasi proses istinbat. Keempatnya menyumbangkan beberapa problem terkait konsistensi dalam putusan-putusan bahtsul masail.} }