%A SUDIYONO - NIM. 95352266 %O Pembimbing: 1. Prof. Drs. H. Saad A. Wahid 2. Drs. Hamim Ilyas, MA. %T KONSEP ADIL DALAM BERPOLIGAMI MENURUT HUKUM ISLAM %X Di dalam hadis Nabi saw. selalu berusaha untuk menjelaskan makna asal usul keadilan yang abstrak yang disebut dalam al-Qur'an dengan contoh spesifik yang diungkapkan dengan istilah-istilah hukum dan etika, guna membedakan antara perlakuan yang adil dan yang tidak, dengan maksud menetapkan peraturan-peraturan pokok, yang menjelaskan skala keadilan bagaimana seharusnya keadilah dicapai. Betapapun tidak ada takaran khusus baik dalam Qur'an maupun hadis untuk menunjukkan apa saja unsur-unsur pokok keadilan dan bagaimana keadilan dapat direalisasikan di muka bumi. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dan tipe penelitiannya deskriptik analistis. Data diperoleh dari sumber primer dan sekunder yaitu Al-Qur'an dan kitab-kitab tafsir yang membahas masalah adil dalam poligami, sedang data sekunder berupa buku-buku yang membahas masalah tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah normative, dan untuk memperoleh kesimpulan yang valid dan benar dipergunakan analisis induksi. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep adil dalam berpoligami menurut hukum Islam adalah adanya keseimbangan seseorang untuk melakukan poligami dan tidaknya itu benar-benar dipertimbangkan dengan kemampuan seseorang dalam hal pemenuhan nafkah baik lahiriyah maupun batiniyah sehingga nantinya tidak akan merugikan isteri-isteri yang dimiliki. %K pernikahan, poligami, adil, Hukum Islam %D 2010 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib4577