%A NIM: 18200010121 Farikhatul ‘Ubudiyah %O Dr. Ita Rodiah, M.Hum %T SPIRITUAL VALUES DALAM KEARIFAN LOKAL: KAJIAN INDIGENOUS COUNSELLING PADA MASYARAKAT MUSLIM BONOKELING %X Penelitian ini dilatarbelakangi kepercayaan masyarakat terhadap ajaran leluhur yang menyebut dirinya sebagai anak putu Bonokeling yang berada di Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas yang memiliki berbagai tradisi ritual seperti selametan dan nilai-nilai spiritualitas lainnya dalam memenuhi hajat hidup maupun dalam mencari pegangan hidup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai spiritual yang menyetubuh dalam tradisi lokal masyarakat muslim Bonokeling yaitu berupa ajaran yang disampaikan kiai kunci kepada anak putu dan untuk mengetahui bagaimana konsep indigenous counselling yang terrefleksi dari fenomena tersebut. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah indigenous psychology yang mempelajari perilaku orang-orang pribumi dan tidak dimiliki di wilayah lain. Landasan ilmiahnya bersandar pada konsep Uichol Kim dan Enriquez yang memberikan perhatian besar terhadap psikologi budaya, psikologi lintas budaya, dan indigenous psychology. Teori, metode, dan konsep indigenous counselling dikembangkan pada lingkungannya yang alamiah. Status konselor disebut sebagai konselor pribumi non-profesional atau para-profesional. Metodologi penelitian yang digunakan adalah kualitatif-ekspliratif. Penulis menjadi peneliti outsider dalam lingkungan budaya tersebut. Analisis data menggunakan cara Miles dan Huberman dengan melakukan pengumpulan data, direduksi, menyajikan data, verifikasi, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menjabarkan nilai-nilai kehidupan anak putu Bonokeling, yaitu tentang (a) kehidupan di alam kelanggengan; (b) ajaran mo limo; (c) ajaran mencapai ma‘rifat; (d) menguatkan keguyuban masyarakat; dan (e) menghormati keyakinan lain. Konsep indigenous counselling yang didapat setelah melakukan penelitian ini dapat dilihat: (a) kiai kunci berperan menjadi koselor non-profesional; (b) prinsip konseling berupa kesetaraan pemahaman antara kiai kunci dengan anak putu; (c) komponen hubungan konseling berupa ikatan genealogi; (d) waktu pelaksanaan penyampaian hajat yang biasanya pada bulan dan hari tertentu; (e) memiliki asas kerahasiaan antar genealogi, dan (f) adanya tahapan nilai yang diajarkan oleh kiai kepada generasinya. %K Nilai-nilai Spiritual, Indigenous Counselling, Masyarakat Adat, Kiai Kunci, Anak Putu Bonokeling %D 2020 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib45800