TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Drs. Abdul Halim, M.Hum 2. Fatma Amilia, S.Ag ID - digilib4584 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4584/ A1 - EVI MAHFIAH - NIM. 96352514, Y1 - 2010/06/15/ N2 - Pasal 8 PP No. 45 Tahun 1990 mengatur tentang pembagian gaji PNS pria kepada mantan istri dan anak-anak PNS yang bercerai. Dalam PP ini diatur bahwa apabila perceraian memang atas kehendak PNS sendiri, maka gaji dibagi 3, yaitu 1/3 untuk PNS bersangkutan, 1/3 untuk mantan istrinya dan 1/3 untuk anakanaknya. Apabila dari perkawinan tersebut tidak ada anak, maka istri berhak mendapatkan bagian setengah dari gaji. Akan tetapi persoalannya adalah sejauh mana PP ini diberlakukan, mengingat ketentuan ini tidak ada dalam hukum Islam dan PP ini tidak/bukan menjadi sumber hukum acara di Pengadilan Agama. Di sini penulis ingin melakukan penelitian yang komprehensif tentang bagaimana aplikasi pasal tersebut di Pengadilan Agama, khususnya Pengadilan Agama Mungkid Magelang, serta bagaimana posisi PP tersebut dalam peraturan perundang-undangan di lingkungan Peradilan Agama. Dengan metode penelitian deskriptif analitik, penelitian ini diharapkan memberikan gambaran yang komprehensif dan sistematis mengenai pelaksanaan dan penyelenggaraan perceraian PNS terutama Pasal 8 mengenai pekalsanaan pembagian gaji PNS kepada mantan istri dan anak-anak. Analitik karena penulis melakukan analisis yang mendalam terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan materi yang diteliti. Dengan analisis yang mendalam, penulis menyimpulkan bahwa ketentuan pembagian gaji sebagaimana diatur pada pasal 8 PP No. 45 Tahun 1990 tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan atau diterapkan bagi PNS yang melakukan perceraiannya di Pengadilan Agama Mungkid. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Perceraian KW - gaji PNS KW - Pasal 8 PP No. 45 Tahun 1990 M1 - skripsi TI - STUDI ATAS APLIKASI PASAL 8 PP NO.45 TAHUN 1990 TENTANG PEMBAGIAN GAJI PNS KEPADA MANTAN ISTERI DAN ANAK-ANAK PNS YANG BERCERAI AV - restricted ER -