%0 Thesis %9 Skripsi %A Syam Hadinudin Langgeng Utomo, NIM. 01240748 %B Fakultas Dakwah dan Komunikasi %D 2005 %F digilib:45871 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Penghimpunan, Pendayagunaan Zakat, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta %P 119 %T SISTEM PENGHIMPUNAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT OLEH LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAQ DAN SHODAQOH UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45871/ %X Dalam melaksanakan kegiatan penghimpunan dana zakat, LAZIS UII menerapkan dua sistem penghimpunan dana zakat, yaitu sistem top down, untuk muzakki internal UII, dan sistem bottom up, untuk mu::akki ekstemal UII (masyarakat umum). Penerapan sistem top down adalah berdasarkan SK Rektor UII yang bersifat mengikat bagi seluruh dosen dan karyawan UII tentang informasi pemotongan gaji untuk dana zakat sebesar 2.5 %. Proses pemotongan gaji dosen dan karyawan sebesar 2.5 % tersebut dilakukan oleh petugas Biro Administrasi Keuangan (BAK) U1I pada setiap tanggal 25 per bulannya. Kemudian setelah dana zakat terkumpul pada BAK U1I, ditransfer ke rekening zakat LAZIS UII atas nama dana zakat internal UII (dosen dan karyawan). Sedangkan penghimpunan dana zakat dengan sistem bottom up merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat luas agar bersedia menyalurkan zakatnya ke LAZIS UII. Hal ini dilakukan dengan tiga cara, yaitu: melalui rekening zakat LAZIS UII, diarnbil oleh petugas khusus LAZIS UII, dan datang langsung ke Kantor LAZIS U1I yang merupakan suatu bentuk kemudahan bagi muzakki untuk menyalurkan zakatnya ke LAZIS UII. Dan untuk lebih mengoptimalkan penggalian clana zakat serta terciptanya hubungan yang baik antara muzakki, mustahik dengan LAZIS UII, LAZIS UIJ melakukan sosialisasi zakat kepacla masyarakat melalui berbagi media, baik cetak maupun elektronik serta kajian-kajian zakat dalam suatu forum tertentu. Agar clana zakat yang telah terkumpul pacla LAZIS Ull dapat berdayaguna dan berhasil guna bagi kepentingan masyarakat luas (mustahik), LAZIS UII menerapkan dua sistem penclayagunaan dana zakat, yaitu sistem konsumtif dan sistem produktif. Sistem konsumtif diwujudkan oleh LAZIS UII clalam beberapa bentuk program kegiatan di antaranya: beasiswa pendidikan bagi pelajar SD-SMA, bakti sosial, layanan kesehatan gratis, pembangunan sarana fisik tempat beribadah, dan lain sebagainya. Sedangkan pendayagunaan zakat dengan sistem produktif, diwujudkan oleh LAZIS UII clalam bentuk program kegiatan yang lebih mengarahkan pada pemberdayaan ekonomi mustahik seperti, home industri pengolahan susu, bantuan pupuk murah bagi para petani, budiclaya perikanan, dan qurban plus. %Z Pembimbing : Drs. H. Hasan Baihaqi AF, M.Pd,