%0 Thesis %9 Skripsi %A SARIFUDDIN - NIM. 95362286, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:4600 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K fiqh Indonesia, Hasbi Ash-Shiddieqy, Hazairin, amp;#8216;Urf. %T STUDI KOMPARASI TENTANG KONSEP URF MENURUT HASBI ASH SHIDDIEQY DAN HAZAIRIN DAN PENGGUNAANYA DALAM PEMBENTUKAN FIQH INDONESIA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4600/ %X penting walaupun tidak sekuat keempat sumber yang sudah disepakati para ulama, yaitu Al-Qur'an, al-Sunnah, Ijma' dan Qiyas. Sungguhpun begitu tidaklah berarti bahwa sumber amp;#8216;urf tidak absah secara hukum sebagai perangkat penggali hukum, sebab sumber amp;#8216;urf sangat kuat karena didukung dan dipraktekkan oleh beberapa aliran hukum. Pendekatan yang hanya mengandalkan pada sumber yang disepakati tidak memadai mengingat pentingnya untuk terus menerus memberi keputusan terhadap kasus-kasus baru. Hasbi Ash-Shiddieqy dan Hazairin juga mengakui pentingnya amp;#8216;urf dalam proses pembentukan hukum yang berkepribadian Indonesia. Hasbi dikenal dengan ide-ide Fiqh Indonesia, sedangkan Hazairin datang dengan mazhab Indonesia. Hasbi dan Hazairin menginginkan pembentukan fiqh yang sesuai dengan ruang dan waktu, dalam hal ini dengan masyarakat Indonesia pada zaman modern. Walaupun kedua tokoh ini sama-sama menerima konsep amp;#8216;urf sebagai perangkat hukum, namun menjadi kesulitan tersendiri dalam menjelaskan bagaimana cara mengidentifikasi fiqh yang berkepribadian Indonesia itu. Hasbi mendukung perlunya ijtihad fardi dan ijtihad kolektif. Adapun Hazairin, dalam memahami adat Indonesia, ia melihatnya dari sudut pandang sosio-antropologi. Menurutnya, ada bentuk ideal sistem kemasyarakatan yang hendak dituju oleh Al-Qur'an, yaitu parental-bilateral. Perubahan perkembangan masyarakat harus diarahkan dan tidak dibiarkan kepada sekedar yang disebut kemauan alam, namun harus secara aktif diarahkan kepada perkembangan yang telah ditakdirkan ke arah bentuk yang diridhai oleh Tuhan yakni bentuk bilateral. Penelitian dalam skripsi ini sekiranya bisa menjawab bagaimanakah orisinalitas pemikiran Hasbi dan Hazairin tentang amp;#8216;urf, dan apa metodologi yang digunakan keduanya dalam memahami fiqh yang ke-Indonesia-an. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dengan pendekatan filosofis dengan tolok ukur ushul fiqih. Analisa data dilakukan secara komparasi simetris. Kesimpulan yang dapat penulis ambil dari kajian ini adalah bahwa baik Hazairin maupun Hasbi sama-sama memandang penting konsep amp;#8216;urf dalam proses pembentukan sistem hukum. Hasbi memandang bahwa amp;#8216;urf di suatu Negara tidak serta merta bisa diterapkan di Negara yang lainnya. Sedang Hazairin memandang bahwa pembentukan hukum terutama hukum-hukum keluarga harus memperhatikan antropologi sosial masyarakat Indonesia. Pemikiran keduanya akhirnya mampu terealisasikan dalam lembaga hukum Islam konstitusional, yaitu dengan munculnya Kompilasi Hukum Islam di Indonesia pada tahun 1991. div %Z Pembimbing: 1. Drs. Oman Fathurohman, SW., M.Ag 2. Drs. Kamsi, MA.