%0 Thesis %9 Skripsi %A MUHAMMAD IQBAL TAWAKAL, NIM. 14350007 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2021 %F digilib:46214 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K anak, kedudukan anak, nasab anak, adopsi, pengangkatan anak %P 121 %T TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PENGANGKATAN ANAK DI DUSUN GEMBONGAN KECAMATAN BERGAS KABUPATEN SEMARANG %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46214/ %X Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain, orang tua tidak mempunyai keturunan, ketidak jelasan hubungan orang tua sehingga seorang anak tidak mendapatkan pengasuhan yang baik. Dalam hukum Islam pengangkatan anak diperbolehkan, dengan syarat tidak memutuskan hubungan anak dengan orang tua kandungnya. Begitupun dalam Peraturan Perundang-undangan (Hukum Positif) di Indonesia yang mengatur pengangkatan anak. Namun ada realitas dalam masyarakat yang tidak sejalan dengan peraturan. Sebagaimana yang terjadi di Desa Gembongan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, yang mempraktikkan adopsi anak dengan tidak mengikuti prosedur yang tercantum dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan tidak sesuai hukum Islam. Adopsi dilaksanakan dengan cara sendiri, seperti memutus hubungan nasab seorang anak angkat dengan kedua orang tua kandungnya. Masalah tersebutlah yang akan dikaji dalam penelitian ini. Rumusan masalah penelitian ini adalahk: pertama, bagaimana praktik pengangkatan anak di Dusun Gembongan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap praktik pengangkatan anak di Dusun Gembongan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (filed research). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bertujuan untuk mendiskripsikan dan menjawab mengenai realitas pelaku kasus pengangkatan anak, dengan pendekatan yuridis normatif berdasarkan aturan undang-undang, teks-teks Al-Qur’an dan Hadist, serta pendapat para ulama yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Data penelitian ini diambil dengan teknik observasi/pengamatan dengan tujuan melihat secara nyata dan faktual menggunakan wawancara tak terstruktur namun terfokus pada persoalan kasus praktik pengangkatan anak yang terjadi di Dusun Gembongan Kecamatan bergas Kabupaten Semarang dalam tinjauan hukum Islam dan hukum posistif. Hasil penelitian ini adalah bahwa masyarakat Dusun Gembongan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang dalam mengadopsi anak tidak melalui proses-proses yang ada pada hukum Islam dan hukum positif, adopsi anak ini hanya berdasarkan hukum adat dan kebiasaan. Masyarakat Dusun Gembongan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang memutuskan bahwa dalam mengadopsi anak angkat, anak yang diadopsi tersebut dijadikan sebagaimana anak kandung sendiri, dan anak angkat itulah yang berhak atas semua harta warisan yang dimiliki oleh kedua orang tua angkatnya. %Z YASIN BAIDI, S.Ag, M.Ag.