%0 Thesis %9 Skripsi %A MUHAMMAD NUR HAKIMUDDIN AT-TOYIBI, NIM. 14350054 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2021 %F digilib:46217 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K kesiapan perkawinan, kafaah perkawinan, instagram %P 125 %T KESIAPAN DAN KAFAAH PERKAWINAN DALAM KONTEN INSTAGRAM (STUDI PENGIKUT AKUN INSTAGRAM @BELAJARTAARUF) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46217/ %X Perkembangan media sosial berjalan seiring berkembangnya teknologi yang semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam berbagai bidang satunya adalah dalam hal persiapan perkawinan. Salah satu wujud dari perkembangan media sosial tersebut adalah adanya platform media sosial instagram yang banyak digunakan untuk memberikan materi tentang perkawinan sehingga permasalahan ini menjadi menarik untuk dibahas. Penelitian ini membahas bagaimana masyarakat yang dalam hal ini adalah warganet memandang kesiapan dan kafaah perkawinan berdasarkan apa yang mereka dapatkan dari media sosial instagram. Pembahasan ini dianggap penting karena perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin mempermudah masyarakat untuk mencari informasi termasuk tentang kesiapan dan kafaah perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan metode penelitian lapangan dengan sifat kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi kepada informan yang merupakan pengikut akun instagram @belajartaaruf. Data yang didapat dari informan dianalisis dengan kajian tentang kesiapan dan kafaah perkawinan. Penelitian ini menyimpulkan relevansi antara pendapat masyarakat dan kajian teori tentang kesiapan dan kafaah perkawinan yang menunjukkan keterhubungan keduanya meskipun memiliki perbedaan dalam urutan prioritas dalam faktor-faktornya. Efektivitas instagram sebagai sumber informasi tentang kesiapan dan kafaah perkawinan ditunjukkan dari bagaimana informan dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan kesiapan dan kafaah perkawinan sedangkan dari segi ketidak evektifitasan instagram sebagai sumber informasi tentang kesiapan dan kafaah perkawinan terkadang tidak relevan dengan konteks dan keadaan dari masing-masing kasus dan daerah. %Z DR. H. AGUS MOH. NAJIB, S.AG., M.AG.