%0 Thesis %9 Skripsi %A BINTANG DHARMA PAMUDA, NIM. 17103040069 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2021 %F digilib:46298 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Dana Desa, Pengalokasian, Covid-19, Welfare State %P 115 %T PENGALOKASIAN DANA DESA SEBELUM DAN SAAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PERSPEKTIF WELFARE STATE %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46298/ %X Desa merupakan unsur pemerintahan terkecil yang ada di Indonesia. Meskipun demikian Desa memiliki peranan yang penting dalam sektor pembangunan. Membangun dari desa merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan perekonomian di Indonesia. Program Dana Desa menjadi program unggulan pemerintah yang gencar dilaksanakan untuk merealisasikan pembangunan dari desa. Akan tetapi, wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang muncul di awal tahun 2020 memiliki dampak yang cukup besar pada sektor kesehatan yang kemudian dampak tersebut menjalar kepada sektor ekonomi, sosial, dan hukum. Peneletian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan pengalokasian Dana Desa sebelum dan saat pandemi Covid-19 serta menjelaskan apakah pengalokasian Dana Desa pada saat pandemi Covid-19 sudah sesuai dengan konsep welfare state. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library Research) dengan pendekatan yuridis normatif dan perbandingan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode analisis data kualitatif. Sumber data dari penelitian ini berupa jurnal, buku, berbeagai kebijakan peraturan perundang-undangan, serta literatur lain yang ditelaah dan dianalisa untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pelaksanaan pengalokasian Dana Desa sebelum dan saat terjadinya pandemi Covid-19 cukup memiliki banyak perbedaan. Dari jumlah anggaran Dana Desa, tahap penyaluran Dana Desa, hingga prioritas penggunaan Dana Desa pada saat Pandemi Covid-19 banyak mengalami perubahan. perbedaan lain yang terlihat yaitu dengan munculnya progran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) yang didasari oleh Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Sealin itu, pelaksanaan pengalokasian Dana Desa saat pandemi Covid-19 sudah sesuai dengan konsep welfare state. Di mana dalam konteks Indonesia konsep tersebut dimanifestasikan oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Jika berdasarkan pada Asas-asas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pelaksanaan pengalokasian Dana Desa saat Pandemi Covid-19 sudah sesuai dengan Asas Keadilan dan Asas Kemanfaatan. Namun, jika kita melihat masalah yang kerap terjadi pada proses pendataan penerima BLT Dana Desa hal itu tidak sesuai dengan Asas Keterbukaan dan Asas Profesionalitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. %Z NURAINUN MANGUNSONG, S.H., M.HUM.