%0 Thesis %9 Skripsi %A Perdi Irwanta Perangin-angin, NIM.: 17103020020 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2021 %F digilib:46365 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Pilkada; Pandemi; Siyasah Idariyah %P 114 %T PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK DI KABUPATEN KARO DI MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF SIYĀSAH IDĀRIYYAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46365/ %X Indonesia merupakan sebuah Negara yang menganut system demokrasi, Ciri sebuah negara demokratis adalah seberapa besar negara melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pemilihan umum. Salah satu kegiatan pemilihan umum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah atau yang biasa disebut dengan pilkada. Pada UUD 1945 pasal 18 ayat 4 dijelaskan bahwa gubernur ,bupati dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Di Indonesia Pilkada langsung lahir pasca di sahkannya UU 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Di tahun 2020 Indonesia mengadakan kegiatan pilkada serentak yang berbeda karena dilanda pandemic Covid-19, sehingga pemerintah mengeluarkan regulasi berupa PKPU No 6 tahun 2020 sebagai acuan berlangsungnya pilkada 2020 termasuk yanag diadakan di Kabupaten Karo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) denagan menggunakan pendekatan yuridis-empiris, penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menguraikan, dan menganalisis permasalahan akan diteliti kemudian di sesuaikan dengan keadaan dan fakta yang ada di lapangan. Sumber data dari penelitian ini diperoleh dari subjek-objek secara langsung dilapangan melalui wawancara dan observasi, dan didukung dengan data dari beberpa buku, artikel dan jurnal terkait. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahawa pelaksanaan pilkada serentak yang dilakukan di Kabupaten Karo pada saat keadaan pandemic Covid-19 dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu PKPU No 6 tahun 2020. Jika ditinjau dari perspektif Siyāsah Idāriyah, pelaksanaan pilkada serentak berjalan sesuai dengan perinsip tolong menolong dan saling memudahkan dalam Islam. Hal ini dapat dilihat dengan Penerapan PKPU yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam kegiatan pilkada serentak, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat agar tidak tertular virus pada saat pelaksanaan pilkada berlangsung terkhususnya di Kabupaten Karo. %Z Pembimbing: Dr. H. M. Nur, S.Ag., M.Ag