eprintid: 46553 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12259 dir: disk0/00/04/65/53 datestamp: 2021-11-10 07:42:17 lastmod: 2021-11-10 07:42:17 status_changed: 2021-11-10 07:42:17 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: ILHAM FATHURRAHMAN DHARMAWAN, NIM. 16350020 title: GUGATAN NAFKAH LAMPAU UNTUK ISTRI DAN NAFKAH LAMPAU UNTUK ANAK DALAM PERKARA CERAI GUGAT (STUDI KASUS TERHADAP PERKARA NOMOR 744/Pdt.G/2020/PA.Btl) ispublished: pub subjects: kel_islam divisions: huk_kel full_text_status: restricted keywords: Cerai Gugat, Nafkah Lampau untuk Istri, Nafkah Lampau untuk Anak, Perkara Nomor 744/Pdt. G/2020/PA.Btl note: Dr. H. OMAN FATHUROHMAN SW., M.Ag. abstract: Gugatan nafkah lampau (an-nafqah al-māḍiyah) pada umumnya hanya diajukan pada gugatan rekonpensi untuk perkara cerai talak. Akan tetapi seiring perkembangan waktu terdapat ketentuan baru dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang perlindungan hak-hak perempuan pasca cerai gugat. Ketentuan tersebut ditemukan dalam perkara nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl yang didalamnya terdapat gugatan nafkah lampau untuk istri dan nafkah lampau untuk anak bersamaan dengan gugatan perceraian. Perkara tersebut merupakan perkara gugatan nafkah lampau pertama yang diajukan dan diputus oleh Majelis Hakim di Pengadilan Agama Bantul. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian kualitatif dan metode deskriptif-analitik. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan metode dokumentasi dengan melihat dan menganalisis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Metode ini diaplikasikan dengan mendekripsikan gugatan nafkah lampau pada perkara nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl dengan dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan nafkah lampau. Pendekatan perspektif yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-yuridis. Dalam melakukan analisis penelitian ini menggunakan analisis deduktif. Berdasarkan analisis normatif pada putusan nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl didasarkan pada pendapat jumhur ulama bahwa kondisi Tergugat dapat dikategorikan mampu untuk membayar nafkah lampau. Sedangkan dalam kajian yuridis telah mencapai tujuan hukum yaitu unsur keadilan, unsur kepastian hukum, dan unsur kemanfaatan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, SEMA Nomor 2 Tahun 2019, dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan. Akan tetapi terdapat dilema terkait eksekusi yang tidak diatur secara rinci dan tegas sehingga dapat menimbulkan celah bagi Tergugat untuk mengabaikan isi putusan.. date: 2021-08-16 date_type: published pages: 150 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: ILHAM FATHURRAHMAN DHARMAWAN, NIM. 16350020 (2021) GUGATAN NAFKAH LAMPAU UNTUK ISTRI DAN NAFKAH LAMPAU UNTUK ANAK DALAM PERKARA CERAI GUGAT (STUDI KASUS TERHADAP PERKARA NOMOR 744/Pdt.G/2020/PA.Btl). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46553/1/16350020_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46553/2/16350020_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf