@phdthesis{digilib46559, month = {June}, title = {URGENSI KOMISI INFORMASI DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PERSPEKTIF MA{\d S}LA{\d H}AH}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 16370020 ARIKA RIAYA MAZIYA}, year = {2021}, note = {SITI JAHROH, S.H.I., M.SI.}, keywords = {komisi informasi, lembaga independen ,keterbukaan informasi publik}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46559/}, abstract = {Hak atas kebebasan memperoleh informasi publik merupakan hak fundamental bagi setiap manusia. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Indonesia sudah seharusnya membangun keterbukaan informasi publik sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dan jaminan atas hak asasi warga negaranya, yang diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan berdirinya Komisi Informasi. Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan Komisi Informasi yang menangani sengketa informasi dan keterbukaan informasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberadaan Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdiri pada tahun 2012 dapat menjadi tonggak dan ?pengawas? pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta pelaksanaan open governance di Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena fungsi dan perannya yang penting itu, maka perlu diketahui bagaimana independensi lembaga tersebut dan bagaimana lembaga tersebut melaksanakan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara sengketa informasi publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Komisi Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelaksana Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan untuk mengetahui urgensi adanya lembaga Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menurut pandangan teori ma{\d s}la{\d h}ah. Dalam melaksanakan tujuan tersebut, penelitian ini dikaji menggunakan teori konsep lembaga negara dan teori ma{\d s}la{\d h}ah. Penelitian ini juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Kemudian data yang didapat dibahas dengan menggunakan metode analisis data penalaran induktif. Dari permasalahan di atas, penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa Komisi Infornasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga negara mandiri, namun belum sepenuhnya sejajar dan bebas dari pengaruh lembaga negara atau kekuasaan lain. Tapi di sisi lain, keberadaan Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah urgen dan penting untuk terlaksananya keterbukaan informasi publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta serta memenuhi urgensi ma{\d s}la{\d h}ah ad-dharuriyah.} }