eprintid: 46562 rev_number: 22 eprint_status: archive userid: 12259 dir: disk0/00/04/65/62 datestamp: 2021-11-11 02:30:39 lastmod: 2021-11-11 02:30:39 status_changed: 2021-11-11 02:30:39 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: DWI NORY FAJRIYANTI, NIM: 17103060022 title: HUKUM PENGOBATAN MENGGUNAKAN STEM CELL EMBRIONIK (ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM) DI INDONESIA ispublished: pub subjects: PD divisions: jur_pma full_text_status: restricted keywords: stem cell embrionik, maqa>sid syari>’ah, hukum positif dan hukum Islam note: H. WAWAN GUNAWAN, S.Ag, M.Ag abstract: Perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran menghasilkan sebuah hasil metode pengobatan dengan menggunakan stem cell. Stem cell merupakan sel yang mempunyai kemampuan atau potensi untuk membelah dan berdiferensiasi menjadi sel baru dengan fungsi tertentu. Potensi pengobatan yang menjanjikan dengan stem cell, telah banyak diteliti oleh berbagai Negara. Namun di Indonesia, terdapat beberapa problematika dalam melakukan pengobatan menggunakan stem cell. Berdasarkan sumbernya, stem cell berasal dari 2 sumber yaitu stem cell embrionik dan stem cell dewasa. Pokok masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana penerapan pengobatan menggunakan stem cell yang dilakukan di Indonesia dan bagaimana analisis perspektif hukum positif dan hukum Islam terhadap stem cell embrioinik pada khususnya, sehingga dituangkan menjadi judul “Hukum Penggobatan Menggunakan Stem Cell Embrionik (Analisis Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Islam) Di Indonesia.” Penelitian ini merupakan Penelitian Pustaka (library research) dengan pendekatan penelitian hukum normatif, penelitian hukum yang berfokus pada kaidah-kaidah atau asas-asas dalam arti hukum dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, maupun doktrin dari para pakar hukum terkemuka. Dengan dasar teori hukum positif mempertimbangkan asas kepastian hukum dan teori perlindungan hukum yang ditimbulkan dari Undang-undang nomor 36 tahu 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri nomor 32 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pelayanan sel punca dan atau sel. Sementara teori yang digunakan untuk mengkaji masalah menggunakan teori maqa>sid syari>’ah sebagai tolak ukur untuk menganilisis dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pengobatan menggunakan stem cell di Indonesia menggunakan stem cell dewasa yang mudah diidentifikasi untuk penyembuhan penyakit degeneratif, dan penggunaan stem cell embrionik dilarang penggunaannya karena terdapat problematika etik dikalangan masyarakat Indonesia. Dalam hasil analisis hukum positif dan hukum Islam di Indonesia keduanya memiliki kesamaan perspektif secara umum melarang penggunaan stem cell embrionik karena secara hukum Islam tidak mencapai tujuan maqa>sid syari>’ah (hifz an- nafs), namun hukum Islam memberikan pengecualian penggunaan stem cell embrionik dibolehkan apabila secara keseluruhan stem cell embrionik merupakan satu-satunya pengobatan yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan jiwa manusia dengan dasar telah dilakukan penelitian terlebih dahulu dan atas rekomendasi dokter yang melakukan bahwa stem cell embrionik tersebut memebrikan kebermanfaatan untuk kehidupan manusia dalam batas penggunaan tertentu. date: 2021-07-30 date_type: published pages: 102 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: DWI NORY FAJRIYANTI, NIM: 17103060022 (2021) HUKUM PENGOBATAN MENGGUNAKAN STEM CELL EMBRIONIK (ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM) DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46562/1/17103060022_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46562/2/17103060022_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf