TY - THES N1 - SITI JAHROH, S. H. I., M. SI ID - digilib46608 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46608/ A1 - RETNI SETIYAWANTI, NIM. 17103070075 Y1 - 2021/07/15/ N2 - Setiap wilayah pasti ada problema gelandangan dan pengemis hal ini juga terjadi di daerah Kabupaten Bantul. Keterbatasan lapangan kerja dan keterampilan yang kurang memadai, menjadikan mereka memilih hidup dengan cara menggelandang dan mengemis. Adanya gelandangan dan pengemis di daerah Kabupaten Bantul menjadikan kabupaten memiliki image yang buruk, tidak aman dan tidak tertib. Untuk itu pemerintah mengeluarkan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis pada tanggal 27 Februari 2014. Penulis tertarik mengangkat pokok permasalahan yakni bagaimana implementasi Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Dinas Sosial Kabupaten Bantul perspektif maslahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Dinas Sosial Kabupaten Bantul perspektif maslahah. Dan untuk mengetahui program kerja dan kendala Dinas Sosial dalam menangani gelandangan dan pengemis di daerah Kabupaten Bantul. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan penelitian lapangan yaitu pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, jurnal-jurnal terkait dan lain sebagainya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori sistem hukum dari Lawrence M. Friedman yaitu sistem hukum terdiri dari tiga unsur atau komponen yang mempengaruhi penegakan hukum, yaitu komponen struktur, komponen substansi, dan komponen kultur atau budaya hukum. Dan teori maslahah dari Abdul Wahab Khallaf yaitu maslahah di mana syari? tidak mensyariatkan hukum untuk mewujudkan maslahah juga tidak terdapat dalil yang menunjukan atas pengakuannya atau pembatalannya. Hasil skripsi ini adalah bahwa kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bantul dalam penerapan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis sudah efektif karena dari tahun ketahun jumlah gelandangan dan pengemis turun. Suatu perwujudan tidak harus maksimal yang terpenting sudah mendahulukan hal-hal yang paling utama seperti memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan dan memelihara harta. Dapat kita lihat perwujudan yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bantul sudah menunjukan suatu usaha yang menuju kemaslahatan. Karena terbukti dengan berkurangnya gelandangan dan pengemis di jalan atau jarang sekali ditemui. Tetapi jika masih ada gelandangan dan pengemis satu atau dua karena kebiasaan atau tradisi kemiskinan yang sulit untuk berubah sehingga kemiskinan tetap melekat pada diri gelandangan dan pengemis. Juga budaya malas tertanam pada diri gelandangan dan pengemis. PB - UIN SUKA YOGYAKARTA KW - implementasi KW - Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 KW - gelandangan dan pengemis KW - maslahah M1 - skripsi TI - IMPLEMENTASI PERDA DIY NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS (STUDI KINERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN BANTUL) PERSPEKTIF MASLAHAH AV - restricted EP - 143 ER -