%0 Thesis %9 Skripsi %A DIYAH MUJAHIDAH - NIM. 95362328, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:4668 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K delik perampokan, Hukum pidana Islam, KUHP, jarimah hirabah %T DELIK PERAMPOKAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM PIDANA ISLAM DAN KUHP) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4668/ %X Ketentuan pidana terhadap delik perampokan menurut Hukum positif (KUHP) adalah berupa hukuman penjara yang lamanya disesuaikan dengan bentuk delik yang dilakukan, maksimal 20 tahun penjara, atau seumur hidup atau pidana mati, tetapi Hukuman mati jarang diterapkan karena masih banyak kontroversi para ahli hukum. Disini hakim mempunyai peran penting dalam menentukan hukumannya, baik mengenai berat ringannya hukuman maupun lamanya hukuman. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan bersifat deskriptif analitik. Pengumpulan data yang dipakai adalah menggunakan literatur dari Hukum slam dan Hukum Pidana positif yang ada relevansinya dengan pembahasan, yang kemudian dikaji dan dianalisis untuk mencari landasan pemecahan masalah. Dalam menganalisa data menggunakan analisis komparatif, sedang pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normative yuridis. Pada Hukum Pidana Islam delik perampokan dapat dikategorikan dalam jarimah hirabah, yang mempunyai pengertian adanya suatu aksi kekerasan dengan maksud mengambil harta orang lain secara melawan hukum, yang dilakukan dimana saja dan secara perorangan maupun kelompok. Sedang berdasar pada Hukum positif (KUHP) perampokan dikategorikan dalam delik pencurian dengan kekrasan yang diatur dalam pasal 365 KUHP yaitu pencurian yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan yang ditujukan pada orang dengan tujuan untuk mempermudah dalam melakukan aksinya. div %Z Pembimbing: 1. Drs. H. Abd. Salam Arief, MA. 2. Drs. Mahrus Munajat, M.Hum.