@phdthesis{digilib4671, month = {July}, title = {PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP PENERAPAN HUKUM ISLAM (STUDI ATAS PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN DAN ABDULLAHI AHMED AN NA'IM)}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { MOH. HIDAYATULLAH - NIM. 96362604}, year = {2010}, note = {Pembimbing: 1. DR. H. Syamsul Anwar, MA 2. Drs. Moch. Sodik, S.Sos.,, M.Si}, keywords = {perubahan social, pembaharuan Hukum Islam, Fazlur Rahman, Abdullahi Ahmed an-Na'im}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4671/}, abstract = {Lahirnya pemikiran Fazlur Rahman dan Abdullahi Ahmed an-Na'im sebagi respon terhadap kondisi sosiologis sebagaian masyarakat Muslim, khususnya kalangan revivalis dan neorevivalis atau tradisionalis dan Fundamentalis yang masih memahami dan menerapkan Hukum Islam secara tekstual dan kaku. Walupun gerakan Pembaharuan Fazlur Rahman dan Abdullahi Ahmed Na'im dimaksudkan untuk mengkritisi dan menyempurnakan teori hukum Islam yang berkembang sebelumnya, bukan berarti bahwa tawaran teorinya itu tidak mengandung kelemahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitik. Sedang pendekatan yang digunakan adalah histories sosiologis, dan pengumpulan datanya ditempuh dengan cara mengklassifikasikannya kedalam data primer dan sekunder. Kemudian setelah data terkumpul diolah dengan cara analisis komparatif, yaitu menganalisis setiap kategori yang muncul selalu dilakukan dengan cara memperbandingkannya. Dalam menghadapi perubahan sosial Fazlurrahman dan Abdullahi Ahmed an-Na'im memulai apa yang dimaksud syari'ah dan bagaiman perkembangan syari'ah dari satu generasi ke generasi berikutnya. Berkaitan dengan metodologi pembaharuan Hukum Islam, Fazlur Rahman menawarkan teori double movement dalam memahami teks al-Qur'an dan Sunnah. Berbeda dengan Abdullahi Ahmed an-Na'im dalam melakukan pembaharuan Hukum Islam menawarkan suatu teori evolusi Hukum Islam (naskh). Pembaharuan an-Na'im memiliki cirri khas yang berbeda dengan para pembaharu Hukum Islam lainnya, dimana pembahruan an-Na'im masih dalam lingkup internal teks al-Qur'an dan Sunnah, yaitu pergantian suatu ayat Hukum dengan ayat Hukum lainnya. div } }