TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Drs. H.A. Malik Madaniy, MA. 2. Drs. H. Fuad Zein, MA. ID - digilib4682 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4682/ A1 - WARDAYANI - NIM. 96362522, Y1 - 2010/07/19/ N2 - Munas Tarjih XXV Muhammadiyah di Jakarta membahas kembali lebih detail dari Munas sebelunya. Dengan ijtihad jama'i berdasarkan al-Qur'an dan al-Hadis, komisi II Munas Tarjih XXV merumuskan bahwa zakat profesi hukumnya wajib dengan ketentuan sama dengan zakat emas di dalam nilai nisab dan kadar zakatnya. Sedang perhitungannya bisa berdasarkan haul atau tidak berdasar haul. Perkembangan wacana intern zakat di dalam Muhammadiyah, yang tentunya tidak lepas dari pandangan-pandangan individual dalam Muhammadiyah itu sendiri. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dan sifat penelitiannya deskriptif-komparatif. Teknik pengolahan data dengan mengumpulkan dan menelaah data-data, mengklasifikasikan dan mesistematisasikan data-data, kemudian melakukan analisis lanjutan terhadap data yang telah di klasifikasi dan disistematisasi menggunakan kaidah pendekatan yang sesuai. Analisis yang diterapkan dalam penelitian ini adalah analisis komparatif. Dalam Muhammadiyah ada dua pendapat mengenai zakat profesi yaitu yang menyetujui dan yang tidak menyetujui. Pendapat yang menyetujui zakat profesi menilai bahwa kewajiban zakat bukanlah termasuk ibadah mahdah, melainkan ibadah maliyah ijtima'iyyah yang erat sekali kaitannya dengan konteks social dan berlaku di dalam ijtihad. Oleh karenya zakat bersifat reasonable, ma'qul al-ma'na untuk sanggup menjawab tantangan perubahan zaman. Pendapat yang tidak menyetujui zakat profesi menilai bahwa zakat merupakan ibadah mahdah. Pendapat ini juga menilai ketentuan agama sudah sempurna, sehingga kita tidak boleh menambah atau mengurangi terutama dalam bidang ibadah, perihal yang dogmatis dan zakat termasuk di dalamnya. Dengan demikian konsep zakat telah baku karena tidak berlaku ijtihad di dalamnya. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - zakat profesi KW - ijtihad KW - Munas Tarjih XXV Muhammadiyah M1 - skripsi TI - ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF MUHAMMADIYAH (STUDI KOMPARATIF ANTARA PANDANGAN YANG MENYETUJUI DAN YANG TIDAK MENYETUJUI ZAKAT PROFESI) AV - restricted ER -