%A SYAIFUL ANWAR - NIM. 95352411 %O Pembimbing: 1. Drs. H. A. Malik Madaniy, MA. 2. Drs. H. Makhrus Munajat, M.Hum. %T ANALISIS TERHADAP PENDAPAT IMAM AHMAD IBN HANBAL TENTANG IDDAH BAGI WANITA ZINA DAN IMPLIKASINYA DI INDONESIA %X Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan ada atau tidaknya amp;#8216;iddah bagi wanita yang berzina baik dia hamil atau tidak. Sebab konsekuensi hokum yang timbul selanjutnya adalah mengarah pada sah atau tidaknya melakukan akad bagi seorang pria baik yang menghamilinya ataupun yang bukan menghamilinya. Dengan adanya perbedaan pendapat tentang ada atau tidaknya amp;#8216;iddah bagi wanita yang berbuat zina, maka dengan memperhatikan factor maslahat diantara pendapat yang berbeda itu tentu ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai untuk diaplikasikan pada situasi dan kondisi masyarakat Islam Indonesia pada umumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dan sifat penelitiannya deskriptif-analitik. Sesuai dengan pokok masalah maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative-yuridis. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deduktif dan induktif. Imam Ahmad Ibn Hanbal berpendapat bahwa wanita yang berzina, hamil atau tidak, mempunyai amp;#8216;iddah. Al-Qur'an dan as-Sunnah tidak mengatur secara tegas mengenai amp;#8216;iddah bagi wanita zina. Karena itu para ulama berbeda pendapat tentang ada atau tidaknya amp;#8216;iddah bagi wanita tersebut. Pendapat yang terkuat dan paling sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Islam di Indonesia adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa wanita zina tidak mempunyai masa amp;#8216;iddah, sehingga ia boleh menikah baik dengan lelaki yang berzina dengannya ataupun lelaki lain walaupun wanita tersebut dalam keadaan hamil tanpa harus menunggu anak yang dikandungnya lahir. Hal ini lebih maslahat bagi masyarakat Islam di Indonesia pada umumnya. div %K 'iddah, wanita zina, Hukum Islam di Indonesia %D 2010 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib4684