%A NIM. 00230303 Brewi Asti %O Pembimbing : Drs. Suisyanto, M. Pd. %T PEMBERDAYAAN PEREMPUAN OLEH RIFKA ANNISA WCC YOGAKARTA (UPAYA PENGUATAN KEMANDIRIAN KLIEN PASCA KONSULTASI) %X Pemberdayaan yang dilakukan oleh Rifka memiliki dua konsep penting yakni memberdayakan secara internal dan ekstemal korban. Pemberdayaan secara internal adalah melakukan penguatan terhadap klien sampai mereka mampu membuat keputusan atas permasalahan yang dihadapi. Sedangkan pemberdayaan secara eksternal adalah melakukan penguatan terhadap klien sampai mereka mampu melakukan sesuatu untuk lingkungan sosialnya, baik masalah ekonomi maupun yang berkenaan dengan masalah seputar kekerasan terhadap perempuan. Pada dasamya pendampingan yang dilakukan Rifka mengarah kepada pengorganisasian klien, karena diharapkan pasca pendampingan kelak klien mampu melakukan sesuatu untuk lingkungannya berkaitan dengan terjadinya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan gender. 2. Adapun langkah-langkah pemberdayaan perempuan korban kekerasan yang dilakukan oleh Rifka Annisa wee Yogyakarta adalah: a. Penguatan Psikologi, yaitu untuk membuat klien berdaya bagi dirinya sendiri. Misalnya, mengembalikan rasa percaya diri klien karena mengingat korban kekerasan biasanya akan mengalami trauma dan cenderung menyalahkan diri sendiri atas peristiwa yang terjadi, atau dengan memberikan support-support supaya klien tidak putus asa. Hal ini akan terus dilakukan sampai klien dapat menentukan pilihan­pilihan bagi dirinya. b. Penguatan Ekonomi, yakni pendampingan yang dilakukan jika klien benar-benar ingin mandiri secara ekonomi, artinya pihak Rifka tidak akan mengharuskan setiap klien mendapatkan pendampingan ini. Biasanya pendampingan ini dilakukan terhadap klien yang mengalami perceraian dalam kasus kekerasan terhadap istri atau dalam kasus singe! parent. c. Penguatan Sosial, yakni penguatan yang dilakukan setelah klien benar-benar berdaya untuk dirinya sendiri baik secara mental ataupun ekonomi, karena diharapkan pasca pendampingan penyelesaian permasalahan klien mampu bersosialisasi dengan masyarakat dalam menyebarkan isu seputar kekerasan terhadap perempuan dan gender serta bagaimana klien mampu menyikapi jika terjadi kekerasan disekitarnya. Hal ini dapat dilakukan melalui memfasilitasi klien selama proses tersebut, misalnya dengan diskusi-diskusi maupun training-training dan yang tetpenting adalah menstimulasi dan memotivasi klien untuk lebih berfikir kreatip agar dia dapat melakukan sesuatu untuk lingkungannya terns diberikan . %K Pemberdayaan Perempuan, Rifka Annisa WCC Yogakarta %D 2005 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib46864