@phdthesis{digilib46951, title = {UPAYA BADAN NARKOTIKA PROPINSI (BNP) YOGYAKARTA DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA DARI TAHUN 2001-2003}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 00230352 Mokhammad Haris}, year = {2005}, note = {Pembimbing : Waryono, M.Ag}, keywords = {Badan Narkotika Propinsi (BNP), Penanggulangan Narkoba ,tahun 2001-2003}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46951/}, abstract = {1. Program penanggulangan narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Propinsi (BNP) Y ogyakarta mempunyai program Duk Cegah (Dukungan Pencegahan) yaitu dalam wadah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diharapkan kondisi yang kurang terkoordinasi dapat dihindari dan mampu untuk meminimalisasi jumlah pemakai dan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 2. Mengingat permasalahan narkotika ini menjadi semakin memprihatinkan dan perlu diwaspadai sejak dini maka perlu dilakukan langkah-langkah penanggulangan secara terpadu dan efektif baik pada tingkat nasional maupun internasional. Dalam tingkat nasional langkah-langkah yang diambil yaitu: Legislation (Hukum dan Perundang-undangan), Law Enforcement (Penegakan Hukum), International Cooperation (Kerjasama Internasional), dan dissemination (Penyebarluasan). Upaya yang telah dilakukan Badan Narkotika Propinsi (BNP) dalam penanggulangan masalah narkoba melalui empat pola tindakan yaitu, tindakan Pre-emtif, Preventif, Represif, Treatmen dan Rehabilitasi yaitu sebagai berikut: Tindakan Pre-emtif yang dilakukan berupa kegiatan edukatif dengan tujuan untuk menghilangkan faktor peluang dan pendorong yang biasa disebut dengan Faktor Korelatif Kriminogen (FKK). Tindakan Preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pengendalian dan pengawasan jalur resmi serta pengawasan langsung terhadap jalur-jalur peredaran gelap narkoba. Tindakan Represif dilakukan guna mengungkap sindikat peredaran gelap .narkoba dengan melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual yang telah terjadi dengan sangsi yang tegas dan konsisten sehingg} }