%0 Thesis %9 Masters %A Muhamad Turmuzi, S.Pd, NIM.: 19200010017 %B PASCASARJANA %D 2021 %F digilib:47108 %I SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K AminaWadud, Khaled M. Abou El Fadl, Hermeneutika Feminis, Gender. %P 156 %T HERMENEUTIKA FEMINIS: KAJIAN AYAT-AYAT GENDER DALAM AL-QUR’AN (STUDI KOMPARATIF ANTARA AMINA WADUD DAN KHALED M. ABOU EL FADL) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47108/ %X Fenomena ketimpangan gender dalam masyarakat muslim, masih ada dan cukup signifikan. Isu ketimpangan gender ini terjadi di berbagai aspek, baik pemikiran dan pemahaman, maupun aspek perilaku sosial. Meskipun isu tentang gender bukanlah isu yang baru, namun isu ini terus berkembang dan semakin aktual seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan meningkatnya cendikiawan muslim dari kalangan perempuan. Para akademisi muslim yang menaruh perhatiannya pada kajian seputar gender mulai tertarik untuk melakukan reinterpretasi ayat-ayat gender dalam al-Qur’an. Dalam al-Qur’an ada ayat-ayat tentang hubungan laki-laki dan perempuan, tetapi konsep yang merumuskan pembacanya. Persoalan penafsiran teks al-Qur’an yang bias gender tersebut telah mendorong Amina Wadud dan Khaled M. Abou El Fadl untuk menyelami dan mendalami lebih lanjut bagaimana sesungguhnya mekanisme penafsiran pemahaman, perumusan, pemilihan, pengambilan kesimpulan dan pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang, keluarga, kelompok, organisasi dan institusi keagamaan dengan menawarkan metode baru. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode kepustakaan (library research). Dengan menggunakan teori hermeneutika Gadamer, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi Amina Wadud dan Khaled M. Abou El Fadl atas ayat-ayat gender dalam al-Qur’an. Teori-teori yang digunakan adalah: Historycally Effected Consciousness (Keterpengaruhan oleh Sejarah), Pre-Understanding (Prapemahaman), Fusion of Horizon (Penggabungan/Asimilasi Horison), dan Awendung; application (Penerapan/Aplikasi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, baik Amina Wadud dan Khaled M. Abou El Fadl, keduanya berangkat dari kegelisahan yang sama dalam melihat kondisi perempuan yang terkucilkan. Amina Wadud bahkan mengalami bentuk-bentuk diskriminasi secara langsung. Keduanya juga memiliki fokus yang sama, yaitu reinterpretasi penafsiran teks-teks ajaran Islam bercorak teologis-feminis dan tidak menfokuskan diri pada perkembangan gerakan feminisme. Lebih lanjut, Amina Wadud dan Khaled M. Abou El Fadl mereka berdua sama-sama ingin mengungkap prinsip normative teks al-Qur’an terkait keadilan gender. Adapun perbedaan antara keduanya dapat dilihat dari tiga hal, yakni: (1) Dari segi pendekatan Khaled menggunakan pendekatan hermeneutika negosiatif. Sedangkan Wadud menggunakan pendekatan hermeneutika tauhid yang banyak terpengaruhi Fazlur Rahman. (2) Wadud lebih banyak berbicara tentang kritik penafsiran al-Qur’an yang bias gender, sedangkan Khaled selain berbicara tentang penafsiran teks al-Qur’an yang bias gender dan kritik hadis-hadis misoginis serta banyak mengkritik fatwa-fatwa keagamaan bias gender. (3) Perbedaannya secara khusus, hermeneutika Wadud sangat menekankan pentingnya dimasukkannya pengalaman perempuan ke dalam penafsiran. Sedangkan dalam hermeneutika Khaled lebih menekankan pada proses negosiasi antara tiga elemen yaitu teks, penulis, dan pembaca. %Z Pembimbing : Dr. Subi Nur Isnaini, M.A