@phdthesis{digilib47387, month = {May}, title = {PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KOTA YOGYAKARTA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG BANGUNAN GEDUNG}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17103070022 Ervica Baidatu Zahroh}, year = {2021}, note = {Pembimbing : Drs. M. Rizal Qosim, M. Si.}, keywords = {Pelayanan, Izin Mendirikan Bangunan, Maslahah Mursalah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47387/}, abstract = {Pelayanan izin mendirikan bangunan atau IMB berkaitan dengan kebutuhan masyarakat maka perlu diatur dalam peraturan yang tertulis, agar segala tindakan yang dilakukan berdasarkan aturan tersebut. Petugas pelayanan izin mendirikan bangunan atau IMB yang bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan sangatlah diharapkan agar semua pihak mendapatkan nilai- nilai positif dari hasil pelayanan izin mendirikan bangunan atau IMB tersebut. Untuk menjaga keseimbangan tata ruang dan sumber daya alam, maka pemerintahan daerah Kota Yogyakarta membentuk sebuah aturan yaitu Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung yang harus ditaati oleh semua masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya dan masyarakat Kota Yogyakarta pada khususnya. Walaupun dalam pelaksaannya masih terdapat banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya IMB. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normative yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung. Penelitian yang dilakukan secara langsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi dengan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung di Kota Yogyakarta sudah diterapkan secara baik, hal ini ditandai dengan sudah menunjukan bahwa secara garis besar kualitas pelayanan sudah cukup optimal dalam menyelenggarakan pelayanan izin mendirikan bangunan yang ada di Kota Yogyakarta. Pada dasarnya aspek maslahah mursalah dalam pelayanan izin mendirikan bangunan untuk menciptakan kemaslahatan.} }