%A NIM 14230023 Muhammad Zulfikar Noor Khusaini %O Dr. Pajar Hatma Indra Jaya, S.Sos, M.Si %T SUARA PENGHUNI MALIOBORO (RESPON PEDAGANG KAKI LIMA MALIOBORO SETELAH 10 TAHUN PENATAAN) %X Penelitian ini berjudul “Suara Penghuni Malioboro: Respon Pedagang Kaki Lima Malioboro Setelah 10 Tahun Penataan”. Pada penelitian ini, peneliti berusaha mengulas respon Pedagang Kaki Lima setelah 10 tahun penataan. Sebagai upaya mendalami topik tersebut, peneliti menjabarkan kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima dan respon terhadap realisasi dari kebijakan tersebut setelah 10 tahun terbit. Selain itu penjelasan mengenai perubahan infrastruktur, fungsi kawasan, dan kondisi selama masa pandemi, menjadi pelengkap dalam memahami Pedagang Kaki Lima Malioboro. Peneliti menggunakan teori pedagang kaki lima, ruang publik, serta konsep Al-Hadid dan Al-Mizan yang digagas oleh Jalaluddin Rakhmat untuk membantu memahami realitas dan menarasikan sudut pandang para aktor menanggapi perubahan-perubahan yang mereka alami setelah 10 tahun kebijakan penataan pedagang kaki lima. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengambilan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian dilakukan selama masa pandemi, sehingga pengujian terhadap kebenaran data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Hasil dari penelitian dipaparkan secara apa adanya tanpa mencoba melakukan generalisasi untuk kasus di tempat yang berbeda. Penelitian ini menguraikan posisi dan kepentingan Pedagang Kaki Lima kawasan Malioboro. Sebagai kawasan wisata, kehadiran Pedagang Kaki Lima menuai pro dan kontra hingga muncul berbagai kebijakan yang bertujuan melakukan penataan terhadap mereka. Salah satunya ialah Peraturan Walikota No.37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Malioboro – A.Yani. Setelah 10 tahun kebijakan tersebut terbit, mengundang beragam respon dari PKL. Terdapat aturan yang masih ditolak dan diterima meskipun dibarengi dengan berbagai pertanyaan serta rasa ketidakpuasan. Adapun kebijakan yang kerap kali tidak dipatuhi ialah ketetapan luas lapak, dan kepemilikan surat izin. Sedangkan ungkur-ungkuran hingga saat ini belum terlaksana. Ketidakpatuhan tersebut didasari oleh alasan pribadi dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Sedangkan kebijakan yang dipatuhi ialah Libur Selasa Wage dan peralatan berdagang. Selain itu, PKL memberi respon positif terhadap perubahan infrastruktur fisik yang berpengaruh terhadap peningkatan jumlah wisatawan. Meskipun selang beberapa waktu, Malioboro menghadapi masa pandemi yang menciptakan berbagai pengaturan baru, sehingga berpengaruh besar terhadap pemasukan para pelaku usaha. Akibatnya perasaan ketidakpuasan terhadap pemerintah kembali muncul dalam diri mereka. %K Penataan, Pedagang Kaki Lima (PKL), Respon %D 2021 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib47391