%A NIM.: 17203010058 Rahmawati, S.H.
%O Pembimbing : Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag.
%T JAMINAN FIDUSIA DALAM TRANSAKSI AKAD
MURABAHAH DI BANK NTB SYARIAH BIMA
%X Dalam penulisan tesis ini penulis membahas
mengenai masalah jaminan fiduisa dalam transaksi akad
murabahah. Di mana Bank NTB Syariah di Bima dalam
memberikan pinjaman kredit kepada nasabah
menggunakan strategi perjanjian yang mengikutkan
adanya jaminan fidusia, kemudian tidak mendaftarkan
untuk mendapatkan sertifikat jaminan fidusia hanya dibuat
dengan jaminan fidusia di bawah tangan. Hal ini
dilatarbelakangi dilihat dari sejak lahirnya perjanjian yang
mengikatkan jaminan fidusia, yurisprudensi sampai
diaturnya jaminan fidusia dalam Undang-Undang Jaminan
Fidusia Pasal 11 ayat (1) menyatakan benda yang dibebani
dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan, masih terjadi
banyak perlanggaran dalam praktenya. Di dalam
prakteknya di Bank NTB Syariah di Bima terdapat
pelanggaran yang dilakukan Bank NTB Syariah di Bima
maupun nasabah adalah tidak melakukannya pendaftaran
jaminan fidusia, terjadi eksekusi dibawah tangan terhadap
objek jaminan fidusia, timbul pelanggaran-pelangaran
sehingga menimbulkan akibat hukum yang akan
merugikan nasabah dan Bank NTB Syariah di Bima.
Jenis penelitian ini mengunakan hukum
Yuridis_Empiris atau lapangan yaitu yang menganalisis
praktek pelaksanaan suatu hukum dalam masyarakat serta
dinamika permasalahan yang ditemui dalam penerapan
hukum. Kemudian dilakukan dengan cara melakukan
penelitian langsung ke Bank NTB Syariah Bima,
sedangkan motode tekhnik analisis data yang
menggunakan deskripstif kualitatif. Dalam metode analisis
data yang digunakan penulis menggunakan metode
pustakaan, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa hukum
yang bisa mendatangkan ketidak pastian dan keributan
pada masyarakat harus dihindari melalui Undang-Undang.
Pihak Bank NTB Syariah di Bima dan nasabah harus
membuat akta jaminan fidusia dan segera mendaftarkan jaminan fidusia tersebut melalui Notaris, Notaris membuat
Akta Notariil dan didaftarkan kepada Kantor Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, agar memiliki kekuatan
eksekutorial, di samping itu Bank NTB Syariah Bima akan
memperoleh hak preferen. Bilamana jaminan fidusia
dibawah tanggan dan tidak didaftarkan sesuai ketentuang
perundang-undangan, maka tidak memiliki ketentuan
eksekutorial, dan hak preferen serta dapat menjadi batal
demi hukum. Penyelesaian sengketa jaminan fidusia
dalam akad murabahah oleh Bank NTB Syariah Bima
sudah tepat yaitu mengedepankan terlebih dahulu lewat
tindakan-tindakan penyelamatan secara maksimal
meskipun beberapa sengketa jaminan fidusia murabahah
antara nasabah dan pihak Bank NTB Syariah Bima lebih
banyak nasabah yang melakukan keterlambatan dalam
memenuhi kewajiban dalam melunasi angsuran sehingga
akan menimbulkan masalah. Akan tetapi pihak Bank NTB
Syariah Bima langsung mengantipasinya dengan tindakantindakan
penyelamatan.
%K transaksi; akad murabahah; hak preferen; akta notariil; Bank Syariah
%D 2020
%I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
%L digilib47909