TY - THES N1 - Pembimbing : Dr. Nurun Najwah, M.Ag. ID - digilib48046 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48046/ A1 - Lia Laquna Jamali, S.Ag, NIM.: 17205010028 Y1 - 2019/08/27/ N2 - Pembahasan tesis ini terfokus pada metode Fatima Mernissi mengenai kasus khulu? pada masa Rasulullah SAW. Bahwa dengan hadirnya Islam merubah konsep dan praktik masyarakat Arab pada masa pra Islam yang telah menindas kaum perempuan. Salah satunya dengan memberikan perempuan hak yang sama dalam menentukan perceraian. Yakni perempuan diperbolehkan melakukan khulu? (gugat cerai) terhadap suaminya dengan syarat yang disyariatkan Islam. Teori yang ditawarkan Fatima Mernissi untuk mengetahui dari sisi historis dan metodologi mengenai ?ad?? yang akan dikaji pada penelitian ini. Ada dua permasalahan utama yang akan dibahas pada penelitian ini, yakni mengenai pemahaman ?adis khulu? dianalisis dengan pendekatan teori Fatima Mernissi dan makna kesetaraan gender terhadap kasus khulu? dalam konteks masa kini. Jenis penelitian yang digunakan peneliti dikategorikan dalam penelitian telaah pustaka (library research) yang bersifat kualitatif dengan metode deskriptif analisis-sintesis. Sumber data primer yang digunakan yakni al-Kutub at-Tis?ah, Sirah Nabawiyyah, dan Tarikh al-?abari. Adapun sumber sekundernya adalah kamus ?adis al-Mu?jam al-Mufahras li Alfa? Al-?adis An-Nabawi, kitab syarah ?adis, asbab al-Wurud serta sumber lain berupa jurnal-jurnal ataupun artikel-artikel yang membahas tentang khulu? (gugat cerai). Hasil temuannya ialah pertama, peristiwa kasus gugat cerai (khulu?) yang terjadi pada masa Rasulullah SAW dialami oleh ?abibah binti Sahl yang menggugat suaminya Sabit bin Qais serta Barirah yang menggugat cerai suaminya yang bernama Mugis. Proses permintaan cerai tersebut tentunya memiliki latar belakang atau alasan yang syar'i untuk berpisah dari suaminya. Pemahaman terhadap ?adis khulu? kemudian dikaji dengan teori yang ditawarkan oleh Fatima Mernissi. Berangkat dari salah satu ?adis yang menyatakan larangan istri meminta cerai terhadap suaminya. Langkah awal penelaahan ?adis tersebut diawali dengan menganalisis identitas Sahabat Nabi sebagai periwayat pertama. Adapun periwayat yang menduduki status pada tingkat sahabat ialah Sauban bin Bujdud, seorang budak dan menjadi tawanan perang yang akhirnya dibeli serta dimerdekakan oleh Rasulullah SAW. Setelah merdeka, Sauban menjadi sahabat Rasulullah dan Ahlul Bait. Ia memiliki kecintaan yang mendalam terhadap Rasulullah dan keluarganya, sehingga bertekad akan membantu serta mendampingi beliau dalam keadaan apapun sampai kematian memisahkannya. Terkait konteks historis ?adis, para ulama tidak banyak yang menjelaskan secara detail, hanya saja menjelaskan bahwa ?adis ini merupakan ancaman keras terhadap perempuan (istri) yang melakukan gugat cerai kepada suaminya tanpa alasan yang sesuai syariat Islam. Adapun kedua, makna kesetaraan gender terhadap fenomena khulu? yakni dengan adanya kemutlakan khulu? ada di tangan istri merupakan langkah awal dari sebuah pengakuan terhadap signifikansi kedudukan perempuan dalam perceraian serta membatasi hak ?alaq suami dengan memberikan hak kepada istri untuk mendapatkan hak ?alaq berdasarkan pada pertimbangan yang logis dan bukan bersifat sepihak. Kata Kunci: Khulu?, ?adis, Kesetaraan Gender PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - kesetaraan gender; otentisitas hadis M1 - masters TI - REINTERPRETASI HADIS-HADIS KHULU? (GUGAT CERAI): (Aplikasi Teori Fatima Mernissi) AV - restricted EP - 140 ER -