%0 Thesis %9 Skripsi %A Citra Islami Bintara Nurharjo, NIM.: 17104010004 %B FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN %D 2021 %F digilib:48505 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Wanita Karier, Pendidikan Agama Islam, Tafsir Al-Qur’an Tematik %P 204 %T KOMPLEKSITAS WANITA KARIER DALAM BUKU TAFSIR AL-QUR’AN TEMATIK: KEDUDUKAN DAN PERAN PEREMPUAN %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48505/ %X Latar belakang penelitian ini, kedudukan dan peran perempuan pada zaman sekarang sangat mendominan pada berkarier maupun bekerja, bahwa dari kedudukan dan peran tersebut lebih dominan didalam rumah tangganya selain mengurus suami, anak dan rumah tangganya. Tugas sebagai seorang ibu maupun pendidik tidak lepas dari “al-ummu madrasatul-ula”. (ibu adalah sekolah pertama) untuk menunjukkan betapa peran ibu sangat strategis dalam mendidik anak-anaknya dan dalam memberikan ilmu pengetahuan tentang Pendidikan Agama Islam. Pada Buku Tafsi@r Al-Qur’an Tematik: Kedudukan Peran Perempuan ini membahas tentang pentingnya wanita berkarir, menuntut Ilmu tetap sesuai menjaga kehormatannya dengan memelihara tuntunan agama dan tidak meninggalkan kewajiban dari kedudukan dan perannya. Penelitian ini bertujuan juga untuk menjawab beberapa rumusan masalah. Penulisan skripsi ini disusun menggunakan pendekatan Hermeneutika. Yang disebut Heuristik adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustaakan (library research). Metode pengumpulan datanya mengunakan metode wawancara dan dokumentasi dengan menggunakan beberapa literatur terkait dengan tema penelitian. Adapun analisis data menggunakan analisis isi (Content Analysis), kemudian dari hasil analisis ditarik kesimpulan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: pertama, wanita yang sudah menikah untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada suami jika hendak rencana bekerja dan jika kondisi ekonomi keluarga tidak mencukupi, sehingga mengharuskan wanita bekerja untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Dan tetap utamakan kewajiban utama, sebagai tugas pokok istri. Kedua, untuk wanita yang tetap melanjutkan kariernya dan kewajiban wanita menuntut ilmu. Boleh, tetap dengan memelihara tuntunan agama. Ketiga, wanita yang masih dalam naungan kedua orang tua, tetap dengan menuntut ilmu ataupun jika bekerja meminta ijin terlebih dahulu kepada kedua orang tua dengan memelihara tuntunan agama. Dan tidak terlepas wanita karier dalam memberikan Ilmu Pendidikan Agama Islam berupa: tanggung jawab pendidikan Iman, Akhlak, Intelektual, Mental, Sosial, memberikan metode pendidikan yang efektif, dan memberikan kaidah-kaidah dasar pendidikan anak. %Z Pembimbing: Drs. Ahmad Hanany Naseh, M.A.