TY - THES N1 - Pembimbing : Dr. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag ID - digilib48628 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48628/ A1 - Shodiqul Amin, NIM. 18205010096 Y1 - 2021/// N2 - Nurcholish Madjid merupakan seorang tokoh intelektual muslim Indonesia yang memiliki pemikiran yang concern terhadap perkembangan pemikiran Islam di Indonesia. Nurcholish Madjid dikenal dengan pemikiran-pemikiran tentang Islam yang rasional, ruang lingkup pemikirannya mencakup pembahasan dengan tema-tema tentang pluralitas, kemodernan, liberal, sekuler, demokrasi dan HAM. Pemikirin tersebut begitu progresif sebelum ia menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Namun setelah kembali dari Amerika, pemikiran Nurcholish Madjid yang sebelumnya dikenal dengan label Neo-Moedernis, menurut Azyumardi Azra setelahnya cenderung Neo-Tradisionalis. Hal ini dikarenakan kecenderungan pemikiran Nurcholish Madjid berorientasi pada sisi spiritual yang mulai menonjol. Pemikiran Nurcholish Madjid yang berorientasi pada tasawuf tidak begitu serius dibahas dalam satu karya khusus, namun pemikiran-pemikiran yang bernuansa sufistik banyak ditemukan di dalam berbagai karyanya. Salah satu gagasan yang menurut penulis menarik untuk di bahas dalam penelitian ini adalah konsep Neo- Sufisme Nurcholish Madjid. Dimana konsep Neo-Sufisme yang digagas olehnya merupakan lanjutan dari pengembangan tasawuf modern Hamka dan Fazlur Rahman. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan historis-filosofis. Dengan menggunakan teori al-Tur?ts wa al-Tajd?d dari Hasan Hanafi sebagai landasan teoritis dari Neo-Sufisme Nurcholish Madjid. Fokus penelitian ini adalah seperti apa konsep Neo-Sufisme Nurcholish Madjid, dan mengapa pemikiran Neo-Sufisme Nurcholish Madjid menarik untuk dibahas dan bagaimana latar belakang pemikirannya serta corak tasawuf dan relevansinya pada era disrupsi di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa konsep Neo-Sufisme Nurcholish Madjid merupakan rangkaian panjang dialektika dan dinamika perkembangan tasawuf kebaruan yang awal mulanya dirintis oleh para pendahulunya baik dari ulama klasik yaitu Ibn Taim?yyah, Ibn Qayy?m dan tokoh pemikir modern seperti Hamka dan Fazlur Rahman. Nurcholish Madjid menyatakan bahwa tasawuf adalah bagian yang tak terpisahkan dari agama Islam, ini dapat dilihat dari sejarah kehidupan Nabi dan para Salaf as-Sh?lih?n. Ada beberapa indikator atau tawaran yang Cak Nur berikan dalam konsep Neo-Sufismenya yaitu: Komologi Haqq?yah, al-Han?f?yyah al- Samhah, dan Prinsip Keseimbangan (taw?zun.) Sedangkan corak tasawuf Nurcholish Madjid adalah tasawuf Sunn? ini dikarenakan kecenderungan pemikiran Nurcholish Madjid yang berorientasi pada pemikiran al-Gh?zal?, Ibn Taim?yyah dan Hamka, hanya saja berbeda dengan al-Gh?zal? yang menghendaki ?uzlah sedangkan Ibn Taim?yyah dan Hamka menolaknya. Nurcholish Madjid memilih jalan tengah yaitu boleh ?uzlah hanya untuk sebagai muraqabah atau intropeksi diri. Sedangkan relevansi dari konsep Neo-Sufisme Nurcholish Madjid pada era disrupsi di Indonesia viii adalah menjadikan umat Islam tidak tenggalam pada sisi hedonis dan materialis tapi dapat menjalani kehidupan dengan seimban PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Haqq?yah Commology KW - al-Han?f?yyah al-Samhah KW - Neo-Sufism KW - Tawazun M1 - masters TI - CORAK TASAWUF DALAM PEMIKIRAN NEO-SUFISME NURCHOLISH MADJID AV - restricted EP - 132 ER -