TY - THES N1 - Pembimbing: Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A. ID - digilib48941 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48941/ A1 - Alfino Teguh Damutiara, NIM.: 17103050004 Y1 - 2021/10/19/ N2 - Islam sebagai agama Rahmatan Li al-?Alamin yang sangat menghormati nilai-nilai kemaslahatan terhadap manusia khususnya terhadap kaum perempuan yang tidak berjalan dengan baik. Hal tersebut tidak lain disebabkan karena isu atau doktrin budaya patriarkhi yang sudah tersebar luas di kalangan masyarakat. Musdah Mulia salah satu feminis Islam berpendapat bahwa munculnya isu atau doktrin ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, umat Islam lebih banyak memahami agama dengan berpegang pada sesuatu tanpa berfikir dan hanya ikut-ikutan saja tanpa adanya kritik sama sekali khususnya tentang masalah yang berkenaan antara laki-laki dan perempuan. Kedua, umat Islam pada umumnya mendapat ilmu pengetahuan agama melalui kajian atau ceramah agama dari para ulama yang umumnya bias gender. Ketiga, banyaknya pemahaman tekstual daripada kontekstual terhadap relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kitab-kitab suci. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library Research) dengan pendekatan sosiologis historis. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif komparatif. Adapun metode pengumpulan data diperoleh dengan mengumpulkan berbagai dokumen berupa karya KH. Husein Muhammad dan Asma Barlas terkait hak-hak perempuan dalam keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran KH. Husein Muhammad dan Asma Barlas sepakat bahwa al-Qur'an tidak membawa ajaran yang mengandung unsur patriarki, namun al-Qur??n mengajarkan cita-cita yang universal dan mengedepankan kemaslahatan tanpa membedakan laki-laki ataupun perempuan. Begitu juga menurut Undang-Undang Nomor. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Namun di antara pemikiran KH. Husein Muhammad dan Asma Barlas dengan Undang-Undang Nomor. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terdapat perbedaan dan persamaan. Salah satu perbedaannya ialah pemaknaan kata qaww?m yang diartikan sebagai laki-laki adalah pemimpin atau kepala rumah tangga. Sedangkan persamaannya ialah hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup dalam masyarakat. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - woman; bias gender; patriarki; seksual; feminis M1 - skripsi TI - HAK-HAK PEREMPUAN DALAM KELUARGA MENURUT KH. HUSEIN MUHAMMAD DAN ASMA BARLAS (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN DUA TOKOH) AV - restricted EP - 143 ER -