@phdthesis{digilib48944, month = {September}, title = {TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN WAKAF UANG SECARA ONLINE PADA LEMBAGA WAKAF SALMAN ITB TAHUN 2020}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17103050032 Shiska Imadul Umaiya}, year = {2021}, note = {Pembimbing: Dr. Malik Ibrahim, M.Ag.}, keywords = {Wakif; Wakaf Online; Ikraf Wakaf}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48944/}, abstract = {Tinjauan Normatif dan Yuridis terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang secara Online pada Lembaga Wakaf Salman ITB Tahun 2020 Wakaf Salman ITB merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang berperan sebagai pengelola wakaf uang secara online. Wakaf Salman mengelola wakaf online dari tahun 2016 sampai saat ini. Karena dilakukan secara online, dalam pelaksanaan wakaf muncul beberapa problematika. Pertama, mengenai tertib administrasi. Kedua, karena tidak bertemunya kedua pihak secara langsung, nazhir tidak mengetahui apakah wakif cakap hukum atau tidak. Ketiga, dilaksanakannya ikrar wakaf secara online dan tanpa adanya saksi. Keempat, konsep abadi yang menjadi prinsip wakaf sulit dideteksi oleh wakif. Oleh karena itu, penyusun meneliti dua pokok masalah yaitu: (1) Pelaksanaan wakaf uang secara online di Wakaf Salman tahun 2020. (2) Tinjauan normatif dan yuridis terhadap pelaksanaan wakaf uang secara online di Wakaf Salman tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan terjun secara langsung ke Lembaga Wakaf Salman ITB sehingga diperoleh data yang dibutuhkan. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara wawancara dengan narasumber instansi terkait serta mengumpulkan dokumentasi untuk menunjang dan mendukung kajian ini, yang substansi bahasannya berhubungan dengan pelaksanaan wakaf uang secara online. Metode pendekatan yang dilakukan dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif dan yuridis, kemudian diwujudkan dalam uraian-uraian berupa bentuk kalimat. Adapun pelaksanaan wakaf uang secara online di Wakaf Salman tahun 2020 adalah dengan mengalokasikan dana wakaf kepada pembangunan dan pengadaan barang yang kemudian menjadi aset wakaf, seperti membangun dan perawatan masjid, rumah sakit, maupun sekolah. Mekanisme pelaksanaan wakaf online di Wakaf Salman telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sementara dalam pemenuhan rukun wakaf, menurut analisis normatif dan yuridis belum terpenuhi secara sempurna. Meskipun belum terpenuhi secara sempurna, pelaksanaan wakaf online di Wakaf Salman telah sah karena melihat banyaknya dampak positif dalam pelaksanaan wakaf tersebut.} }