relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48964/ title: HUKUM MENUNAIKAN SALAT QIYAMULLAIL 11 RAKAAT BERDASARKAN HADIS FORMASI 4+4+3 DAN 2+2+2+2+2+1 creator: Ghofir Rurrohman, NIM.: 17103060045 subject: Hukum Islam subject: Sholat description: Salat qiyamullail merupakan istilah untuk rangkaian salat malam yang ditunaikan Rasulullah saw. di masa beliau masih hidup. Akan tetapi Rasulullah saw. tidak pernah menentukan formasi pelaksanaan salat qiyamullail 11 rakaat secara qauli. Masalah ini perlu dibahas karena menimbulkan suatu perdebatan bagi kalangan umat Islam, pasalnya, apakah salat qiyamullail 11 rakaat itu dikerjakan dengan formasi 4+4+3 atau 2+2+2+2+2+1?. Sebab dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan hal terkait, dan tampak saling bertentangan. Penelitian ini akan mengkaji hadis-hadis mengenai salat qiyamullail 11 rakaat formasi 4+4+3 dan 2+2+2+2+2+1. Adapun tujuan penyusunan skripsi ini untuk mengkaji hadis-hadis tersebut menggunakan al-jam’u wa at-taufiq. Sehingga demikian akan ditemukan kesahihan dari hadis-hadis tersebut untuk dikompromikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif atau lebih tepatnya studi literatur. Sedangkan metode yang digunakan adalah analisis dokumentasi (library research), yakni pengumpulan data yang berkaitan dengan tema dari buku-buku literature. Data diolah dengan menggunakan metode deskriptif analitik yakni mengumpulkan data, menyusunnya, kemudian diambil dan ditafsrkan. Dengan adanya analisis tersebut, diharapkan adanya pemahaman tentang pelaksanaan qiyamullail 11 rakaat apakah dilakukan dengan formasi 4+4+3 atau 2+2+2+2+2+1. Hasil penelitian dengan menggunakan al-jam’u wa at-taufiq yakni dengan cara menetapkan masing-masing pada masalah hukum yang berbeda, yang mana hadis ‘Aisyah r.a. menyatakan bahwa salat qiyamullail 11 rakaat itu dilaksanakan menggunakan formasi 4+4+3 sedangkan hadis ‘Aisyah r.a. yang lain dan hadis Ibnu ‘Abbas r.a. salat malam dilaksanakan menggunakan formasi 2+2+2+2+2+1. Mengumpulkan dan mempertemukannya adalah boleh mengamalkan rangkaian salat qiyamullail 11 rakaat baik menggunakan formasi 4+4+3 maupun menggunakan formasi 2+2+2+2+2+1, karena mengamalkan kedua dalil itu lebih baik daripada meninggalkan atau mengabaikan dalil yang lainnya. date: 2021-10-15 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48964/2/17103060045_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48964/1/17103060045_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Ghofir Rurrohman, NIM.: 17103060045 (2021) HUKUM MENUNAIKAN SALAT QIYAMULLAIL 11 RAKAAT BERDASARKAN HADIS FORMASI 4+4+3 DAN 2+2+2+2+2+1. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.