%0 Thesis %9 Masters %A Saiful Aziz, S.H., NIM.: 18203010146 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2021 %F digilib:48995 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Majelis Ulama Indonesia (MUI); kloning; maqasid asy-syari’ah; hukum positif %P 137 %T ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TERHADAP HUKUM KLONING PADA MANUSIA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48995/ %X Pada tahun 2000 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang kloning. Fatwa tersebut berisi tentang kebolehan menggunakan teknologi kloning untuk hewan dan tumbuhan, serta larangan melakukan kloning manusia dengan anggapan bahwa mafsadat yang dapat ditimbulkan dari praktik ini tidaklah sedikit. Namun metode tersebut menjadi kontradiksi ketika dipertemukan dengan kemaslahatan yang akan diperoleh dengan teknologi ini, di antaranya adalah kloning dapat menjadi solusi bagi pasangan penyandang infertilitas, genetic research, transplantasi organ tubuh manusia, mengembangkan serta meningkatkan kualitas hidup manusia. Dengan adanya sisi maslahat yang begitu banyak, eksistensi fatwa MUI terkait dengan kloning manusia seakan menyiratkan kemunduran hukum dan tidak relevan dengan arus transformasi sosial budaya saat ini. Sehingga ukuran apa yang digunakan oleh MUI dalam menyimpulkan sisi maslahat dan madarat dari kloning ini dan bagaimana cara mengukurnnya perlu dianalisis agar fatwa yang dikeluarkannya semakin objektif dan ilmiah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik, yaitu menganalisis metode yang digunakan oleh MUI dalam menentukan ukuran maslahat dan madarat dari teknologi kloning, sedangkan data primernya yaitu fatwa MUI nomor 3/MUNAS VI/MUI/2000 tentang kloning. Adapun sumber data sekunder adalah beberapa kepustakaan yang relevan dengan tesis ini. Sedangkan teknik pengumpulan data penyusun menggunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan metode dan dasar hukum yang dilakukan MUI dalam menetapkan fatwa kloning telah sesuai dengan pedoman dan prosedur penetapan Fatwa MUI. Penetapan fatwa ini merupakan buah dari perkembangan teknologi rekayasa genetika di era modern yang berdampak pada hilangnya Maqāṣid asy-Syarī’ah dari syariat perkawinan, serta respon Majelis Ulama Indonesia terhadap perkembangan teknologi tersebut. Dalam melakukan istinbāṭ hukum MUI melakukan ijtihad jama’i (kolektif) dengan menggunakan penalaran istiṣlāhi dengan metode sad az-zari’ah dan kaidah fikih dalam menetapkan fatwa kloning. Validitas fatwa MUI tentang kloning dapat diukur dan dipertimbangkan menggunakan teori maslahat dan madarat berdasarkan hakikat tujuan penurunan syariat dalam penciptaan serta penjagaannya (maqasid asy-syari’ah) yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu ḍaruriyyat, hajiyyat dan tahsiniyyat. Dengan demikian, keputusan MUI dalam mengharamkan praktek kloning manusia telah tepat disebabkan kemadaratan yang ditemukan dalam penerapan teknologi ini lebih dominan jika dibandingkan dengan kemaslahatannya. %Z Pembimbing: Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.