@mastersthesis{digilib49006, month = {December}, title = {ISLAM DAN BUDAYA LOKAL: KAJIAN ETNOGRAFI UANG PANAI DALAM PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT BUGIS KABUPATEN MAROS}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 19203010092 Nuramanah Abdi Sahab L. Rajamuddin, S.H.}, year = {2021}, note = {Pembimbing: Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {budaya lokal; mahar; uang panai; adat Bugis}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49006/}, abstract = {Uang panai dalam perkawinan masyarakat Bugis Maros merupakan tradisi yang telah ada sejak dulu. Dalam sebuah prosesi perkawinan adat masyarakat Bugis Maros, pemberian uang panai merupakan salah satu syarat adat yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh calon mempelai laki-laki. Besarnya uang panai sangat dipengaruhi oleh status sosial calon mempelai perempuan yang akan melaksanakan perkawinan. Oleh karena itu, tidak jarang sebuah keluarga menjadikan pesta pernikahan sebagai ajang untuk meningkatkan status sosial mereka. Dikalangan masyarakat Bugis Maros, kedudukan uang panai ini berbeda dengan mahar. Mahar merupakan kewajiban dalam Islam, sedangkan uang panai merupakan tradisi adat dalam perkawinan masyarakat Bugis, dan pada prakteknya, mahar dan uang panai saling berkaitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa tradisi uang panai masih di pertahankan dan eksis dalam perkawinan adat masyarakat Bugis Maros, serta bagaimana bentuk praktek tradisi uang panai dalam perkawinan adat pada masyarakat Bugis di Kabupaten Maros. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian menggunakan metode deskriptif-analitik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan etnografi, dengan teori habitus oleh Pierre Bourdieu dan teori sinkretisme Mudler. Teknik pengumpulan data dalam penelitian tesis ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi dari sumber data primer dan sekunder, dengan cara membaca, menelaah dan memahami. Hasil penelitian menunjukkan, dalam kehidupan masyarakat Bugis Kabupaten Maros, eksistensi uang panai masih dipertahankan. Besar kecilnya uang panai ditentukan oleh pihak keluarga perempuan. Status sosial perempuan sangat menentukan tinggih dan rendahnya uang panai. Status sosial tersebut meliputi keturunan bangsawan, kondisi fisik, tingkat pendidikan, pekerjaan dan status ekonomi perempuan. Saat ini uang panai sudah dianggap sebagai siri' atau harga diri. Uang panai merupakan budaya yang telah berlangsung hingga saat ini di kabupaten Maros. Dari pendekatan etnografi, dengan teori habitus oleh Pierre Bourdieu dan teori sinkretisme Mudler, disimpulkan bahwa uang panai juga mengandung nilai-nilai yang memberikan manfaat bagi masyarakat Maros sendiri yaitu, nilai sosial, nilai kepribadian, nilai religious dan nilai pengetahuan. Hal-hal inilah yang membuat eksistensi uang panai masih dipertahankan oleh masyarakat Bugis Maros. Pada prakteknya semakin tinggi nilai uang panai maka semakin tinggi pula citra diri keluarga mempelai di mata masyarakat. Itu fakta yang terjadi saat ini. Jika jumlah uang panai yang diminta mampu dipenuhi oleh calon mempelai pria, hal tersebut akan menjadi prestise (kehormatan) bagi pihak keluarga perempuan. akan tetapi uang panai sudah menjadi ajang gengsi untuk memperlihatkan kemampuan ekonomi di kalangan masyarakat Bugis Kabupaten Maros.} }