%0 Thesis %9 Skripsi %A IMAM AJI NURCAHYO - NIM. 95352476, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:4903 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K metode, istinbat Hukum, KH. Ahmad Rifa'i %T METODE ISTINBAT HUKUM KH. AHMAD RIFA'I %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4903/ %X KH. Ahmad Rifa'I dalam mengeluarkan fatwanya selalu mengedepankan figure orang kepercayaan dalam agamayang dapat dijadikan panutan (alim adil), yaitu seorang yang mengetahui ilmu-ilmu agama sekaligus memiliki integritas spiritual. Namun fakta pada waktu itu, para penghulu yang diangkat oleh Belanda tidak menjalankan fungsinya dengan baik, bahkan mereka membela kepentingan penjajah Belanda. Dalam perkembangannya konsepsi alim adil tersebut oleh KH. Ahmad Riafa'i dijadikan alat untuk menciptakan jarak antara kemunitas yang dibangunnya dengan kebudayaan penjajah. Konsekuensinya, pemikiran keagamaannya memiliki semangat yang eksklusif dengan cirri menciptakan isolasi cultural dengankebudayaan lain. Yang menjadi obyek penelitian disini adalah fatwa-fatwa dari KH. Ahmad Rifa'i yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dan bertipe deskriptif analitik, dengan menggunakan pendekatan sosiologi histories dan pendekatan normative. Dalam mengumpulkan data menggunakan sumber data primer dan sekunder, sedang dalam analisis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan logika berfikir induktif dan deduktif. Metode yang dipergunakan oleh KH. Ahmad Rifa'i dalam mengistinbatkan Hukum adalah metode tarjih atau istiqa'i, dalam pengertian ia memilih dan menyeleksi salah satu dari beragam pendapat yang ada dalam khazanah fiqh Islam, yang berafiliasi kepada mazhab Syafi'i. Kontribusi KH. Ahmad Riafa'i bagi perkembangan fiqh, khususnya di Indonesia, adalah gerakan protes social keagamaannya dalam menentang kolonialisme Belanda. Gerakannya bukan bersifat fisik menentang Belanda tetapi berupa syiar dakwah yang memberikan kesadaran pada masyarakat mengenai kehidupan social keagamaan dalam perspektif hukum fiqh, mengingat adanya factor sosiologis histories yang telah dijabarkan. %Z Pembimbing: 1. Drs. Ahmad Patiroy, MA. 2. Drs. Ibnu Muhdir, M.Ag.