TY - THES N1 - Promotor : 1. Prof. Drs. H. Akh. Minhaji, MA., Ph.D. 2. Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag. ID - digilib49105 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49105/ A1 - Syahbudi, NIM. 12300016011 Y1 - 2019/// N2 - Salah satu perdebatan diskursus dinamika hukum Islam adalah terjadinya transformasi fikih dan mazhab yang bercorak geografis, personal dan doktrin. Wael B. Hallaq menolak tesis Joseph Schacht yang menyebutkan bahwa transformasi mazhab terjadi dari geografis menjadi personal. Sebab, menurut Hallaq yang terjadi adalah transformasi dari personal menjadi doktrin. Selanjutnya, Hallaq berpendapat bahwa fikih Indonesia tidak lebih sekedar hermeneutika umum daripada merepresentasikan aliran hukum yang berlaku dalam masyarakat Indonesia. Sayangnya, perdebatan tadi berasal dari konteks abad ke 2 H/8 M di mana negara bangsa belum terbentuk. Sementara, kehadiran fikih Indonesia bersamaan dengan penguatan konsep negara bangsa setelah Indonesia merdeka dari penjajahan kolonial. Topik disertasi ini adalah tentang tantangan dan dinamika hukum Islam terhadap perubahan sosial. Sementara fokusnya adalah gagasan Hasbi dan Hazairin melalui wacana fikih/mazhab Indonesia. Penelitian ini berupaya menggali nilai-nilai kosmopolitan yang ada di dalam fikih itu. Penelitian ini merupakan kajian interdisipliner. Obyek kajian formalnya adalah sisi metode dan konteks sosial gagasan fikih Indonesia. Sementara obyek materilnya adalah karya-karya fikih dan topik yang relevan dari gagasan Hasbi dan Hazairin. Untuk itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1) Bagaimana dimensi kosmopolitanisme pemikiran hukum Hasbi ash-Shiddieqy dan Hazairin? 2) Bagaimana karakter epistemologi fikih Indonesia yang digagas oleh Hasbi dan Hazairin jika dipahami melalui kerangka kosmopolitanisme? 3) Bagaimana implikasinya terhadap reaktualisasi hukum Islam di Indonesia khususnya terkait hubungan Islam-negara? Disertasi ini memiliki argumentasi bahwa melalui fikih, baik Hasbi maupun Hazairin, berupaya untuk menegaskan karakter ke-Indonesiaan dalam memperkuat kesadaran kosmopolitan sebagai Muslim, namun tidak terjerembab dalam jebakan universalisme palsu. Untuk menjembatani antara karakter keindonesian dan kosmopolitan tersebut, keduanya menjadikan negara sebagai sumber hukum dan sumber dialektika antara nilai-nilai Islam dan realitas sosial di Indonesia. Selanjutnya, melalui kerangka teori kosmopolitanisme, epistemologi penalaran fikih keduanya berupaya; merealisasikan nilai-nilai tauhid, mewujudkan prinsip kemanusiaan serta memelihara norma-norma sosial. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Kosmopolitanisme KW - fikih indonesia M1 - doctoral TI - KOSMOPOLITANISME FIKIH INDONESIA: Studi terhadap Pemikiran Hasbi ash-Shiddieqy dan Hazairin AV - restricted EP - 342 ER -