%0 Thesis %9 Skripsi %A M. AZMI AHSAN - NIM. 95362424, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:4914 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K ikan, hasil pola tumpang sari, mina ternak, turuq istinbat mazhab asy-Syafi'i %T IKAN HASIL POLA TUMPANG SARI MINA TERNAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI APLIKASI TURUQ AL-ISTINBAT MAZHAB ASY-SYAFI'I) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4914/ %X Dalam khasanah fiqh, para ulama dalam beristinbat mengenai status hukum jalalah berpijak pada hadis riwayat Ibnu Umar. Syafi'iyah menyatakan pendapatnya tentang dalil hadis tersebut bahwa hukum pemanfaatannya adalah karahah tidak sampai haram. Dalam hal ini mendasarkan alasan bahwa najis yang menjadi pertimbangan hukum bukanlah faktor dominan dari keseluruhan daging yang telah berproses (tagayyur). Berbeda halnya dengan ulama mazhab Hanbali yang tetap komitmen mengedepankan zahir nass (literal) dalam analis-analis hukumnya sehingga menjadikan pandangan-pandangan yang dihasilkan demikian tekstualis. Terbukti menyangkut masalah hewan dalam dalil di atas mengemukakan pendapat berseberangan dengan lugas menyatakan keharamannya berpijak pada hadis riwayat Ibnu Umar sebagaimana Syafi'iyah. Bahwa nahy dalam hadis tersebut mutlak pada arti ketetapan haram. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research), dan bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan datanya melalui pustaka dan lapangan, karena yang menjadi obyek penelitian lapangan berupa kasus maka cara pengumpulan datanya melalui interview, observasi dan dokumentasi. Dat yang berhasil dihimpun meliputi variable-variabel dalam studi ini serta pendukung kemudian dianalisa secara deduktif dan induktif, menggunakan pendekatan normative. Hadis riwayat Ibnu Umar yang dipakai sebagai dasar pengambilan Hukum jallalah menurut pandangan Mazhab Syafi'i menempati derajat sahih sehingga dapat dipergunakan sebagai hujjah. Menurut Mazhab Hanbali dengan pertimbangan yang sama kecuali yang terakhir berkesimpulan bahwa hadis tersebut sahih sebagai dasar istinbat hukum meskipun tidak sampai pada derajat mutawatir. Ikan hasil pola pemeliharaan tumpang sari mina ternak tidak dapat diqiyaskan dengan jallalah karena alasan tidak terpenuhinya syarat rukun hukum, illat dan fara'.Dalam pandangan mazhab Syafi'I menyimpulkan bahwa ikan hasil pola pemeliharaan tersebut tetap pada hokum dasar halal karena terbukti tidak ditemukan sifat yang menjadi illat hukum. Sementara dalam pandangan mazhab Hanbali tidak dapat diqiyaskan disamping karena tidak terpenuhinya syarat rukun juga melihat bahwa ikan hasil pola demikian tidak masuk ke dalam masalah jallalah sebab pengertian yang berbeda mengenai istilah tersebut. Sedangkan hukum ikan tersebut sebagaimana asalnya yaitu halal karena tidak ada akibat hukum dari kotoran hewan halal. %Z Pembimbing: 1. Drs. H. Dahwan 2. Drs. M. Sodik, S.Sos., M.Si.