%0 Thesis %9 Skripsi %A MAHPI - NIM. 96382542, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:4918 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K jual beli cacing, mazhab Syafi'i %T JUAL BELI CACING DALAM PERSPEKTIF MAZHAB SYAFI'I %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4918/ %X Syari'at Islam mengharamkan jual beli tiga jenis benda yaitu jenis minuman yang merusak akal, Jenis makanan yang merusak watak, tabi'at manusia dan sesuatu, benda-benda yang merusak agama, mengundang fitnah dan msyirik. Adapun jenis pertama diharamkan karena menghilangkan dan merusak akal, jenis kedua diharamkan karena merusak hati, dan jenis ketiga diharamkan karena merusak agama. Pengharaman atau pencegahan ketiga jenis benda tersebut di atas bertujuan untuk menjaga kehormatan akal, hati, dan agama. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan pendekatan normative. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Adapun analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah pola piker deduktif. Meskipun belum ditemukannya secara eksplisit dan spesifik dalam literature mazhab Syafi'i tentang kebolehan jual beli cacing, akan tetapi dari dasar-dasar hukum dan argumentasi yang dijumpai literature-literatur mazhab Syafi'i terutama yang berkaitan dengan masalah jual beli, selanjutnya dikaitkan dengan fenomena yang ada dalam jual beli cacing, maka secara implisit bahwa mazhab Syafi'I membolehkan jual beli cacing. Karena dari segi bendanya, cacing termasuk kelompok binatang yang suci dan bermanfaat, boleh diperjualbelikan. Jual beli cacing merupakan salah satu alternative usaha atau mata pencaharian bagi masyarakat dalam melestarikan kebutuhan hidupnya, guna memelihara kehormatan agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. %Z Pembimbing: 1. Drs. H. Fuad Zein, MA. 2. Drs. A. Yusuf Khoiruddin, SE.