@phdthesis{digilib4924, month = {September}, title = {KAJIAN TENTANG PENENTUAN AWAL BULAN QAMARIYAH MENURUT PERSIS}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { MUADZ JUNIZAR - NIM. 96352552}, year = {2010}, note = {Pembimbing: 1. Drs. Oman Fathurohman SW., M.Ag. 2. Drs. Susiknan Azhari, M.Ag.}, keywords = {awal bulan Qamariyah, PERSIS, Hisab, Rukyat}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4924/}, abstract = {PERSIS merupakan salah satu organisasi Islam tertua yang berdiri di Indonesia sejak tahun 1923 dan berpusat di Bandung, dalam penentuan awal bulan Qamariyah menggunakan kriteria imkan ar-ra'yah, yang berdasarkan perkiraan mungkin tidaknya hilal dirukyat. Dan merupakan salah satu dari sistem hisab selain kriteria wujud al-hilal, seperti yang dipergunakan oleh Muhammadiyah yaitu apabila bulan telah wujud di atas ufuk pada saat Maghrib sudah dianggap masuk bulan baru, sehingga penafsiran hasil hisabnya terkadang berbeda. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dan bersifat diskriptif analitik. Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Dan dalam pengumpulan data menggunaka metode wawancara (interview) dan metode dokumentasi. Analisa data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deduktif dengan pendekatan deskriptif-normatif. Dalam penyusunan kalender Hijriyah, Persis menggunakan criteria imkan ar-rukyah yang dirintis mulai penyusunan kalender tahun 1422/1423 H. Dalil syar'i yang dipergunakan Persis dalam penentuan awal bulan Qomariyah adalah Hadis Nabi Muhammad saw. tentang pelaksanaan awal puasa karena melihat hilal (Ramadan) dan ber-Idul Fitri karena melihat hilal (bulan Syawal). Dengan mengartikanrukyat sebagai melihat hilal dengan mata kepala (bi al-fi'li) yang dipadukan dengan mata ilmu (bi al-ilmi) yaitu hisab. Keunggulan metode yang dipergunakan Persis (imkan ar-ru'yah) bahwa metode ini merupakan perpaduan antara hisab dan rukyat, yang keduanya saling melengkapi satu sama lainnya. Kelemahan dari system yang dipergunakan Persis adalah criteria imkan ar-ru'yah tersebut masih belum tetap dan masih perlu diuji kebenarannya, baik dengan system perhitungan (hisab), dari segi astronomi maupun observasi langsung di lapangan sebab criteria di atas belum dapat diterima secara astronomis. } }