%A NIM. 15550014 Suyinah %O Pembimbing : Drs.Indal Abror, M.Ag, %T REINTERPRETASI HADIS-HADIS IHDAD PEREMPUAN YANG DITINGGAL MATI SUAMI (Studi Ma‘anil Hadis) %X Tulisan ini membahas tentang reinterpretasi hadis-hadis ihdad perempuan yang ditinggal mati suami. Adanya kajian dimaksudkan untuk mengetahui dan mengembangkan wacana bahwa perempuan dalam Islam tidak melulu dibicarakan pada ruang subordinat. Bias gender telah mengaburkan antara peran sosial perempuan dengan halhal kodrati yang dimiliki perempuan. Ketimpangan dan pemahaman yang tidak kompherehensif mengenai hal tersebut telah membatasi ruang gerak perempuan. Tafsiran teks-teks keagamaan, diantranya hadis seringkali bias ketika berkaitan dengan perempuan, seperti ada istilah hadis- hadis misoginis (merendahkan perempuan). Dari argument tersebut, penulis merumuskan dua rumusan masalah yaitu; pertama, bagaimana pemahaman dan pemaknaan hadis tentang ihdad? Kedua, bagaimana reinterpretasi terhadap hadis-hadis ihdad? Pendekatan mensyaratkan beberapa langkah, yaitu mengumpulkan hadis-hadis yang setema, kemudian digeneralisir untuk menemukan makna spesifik dari teks (hadis) dan melihat sosio-historis dan sosio-budaya saat itu. Tujuannya untuk memperoleh idelal moral atau menggali nilai-nilai yang ada dalam hadis, kemudian dikontekstualisasikan pada realitas sekarang, sehingga dapat memberikan jawaban atas problem-problem kekinian.sepertihalnya subordinasi perempuan saat ini yang masih menjadi wacana yang terus didiskusikan, karena keadilan gender yang masih sering terjadi di sekitar kita, hal itu juga karena pemahaman terhadap teks keagamaan yang timpang sebelah, seringkali memberatkan pihak perempuan. misalnya tentang perempuan yang meimilki peran dalam dunia politik atau pengembangan ekonomi dan lain sebagainya, jika menerapkan teks hadis sesuai adanya maka akan terjadi problem, sehingga sangat penting pendekatan maanil ini dilakukan. Data primer pada penelitian ini adalah literatur-literatur hadis yang termasuk dalam al-Kutub al-Tis‘ah dan juga kitab- kitab syarh hadis. Sedangkan data sekunder adalah literatur-literatur yang berkaitan dengan pembahasan masalah ihdad secara umum. Dari Hadis-hadis yang telah diteliti, terdapat dua poin yang dapat diambil. Pertama tentang masa atau durasi ihdad. Ada batas atas empat buan sepuluh hari, dan batas bawah yakni tiga hari. Kedua tentang bentuk-bentuk xvi ihdad (larangan) bagi perempuan yang sedang ditinggal mati suami, namun larangan-laragan itu bukanlah bentuk final dari ihdad, kesemuanya merupakan contoh. Oleh karena itu bentuk ihdad tergantung kapan dimana dan siapa yang menjalaninya, namun tetap tidak boleh keluar dari tujuan dari ihdad itu sendiri. %K reinterpretasi hadis-hadis ihdad, perempuan yang ditinggal mati suami %D 2019 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib49267