%0 Thesis %9 Skripsi %A Jamiatun Hasanah, NIM.: 14120062 %B FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA %D 2022 %F digilib:49282 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Muslimat NU, Pemilu 1955, NU, gerakan perempuan Indonesia %P 82 %T PARTISIPASI MUSLIMAT NAHDLATUL ULAMA DALAM PEMILU 1955 DI INDONESIA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49282/ %X Nahdlatul Ulama pada tahun 1950 memutuskan keluar dari Masyumi dan mendirikan Partai NU untuk persiapan mengikuti Pemilu 1955. Untuk menghadapi persiapan pemilu, berbagai persiapan dilakukan NU untuk mensukseskannya. Dalam hal ini anggota Muslimat NU mengajukan diri agar dapat berkontribusi dalam Pemilu 1955. Namun mendapat berbagai kecaman dari anggota NU, setelah adanya perdebatan yang cukup lama sehingga menghasilkan bahwa anggota Muslimat dengan berbagai syarat dapat berkontribusi dalam Partai NU. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosilogi dan pendekatan politik. Teori yang digunakan teori peranan sosial yang dikemukakan oleh Ervin Goffman. Teori ini digunakan untuk menganalisa pola perilaku anggota Muslimat NU sebagai pergerakan perempuan dalam menjaga kehidupan sosial dengan masyarakat maupun gerakan perempuan lainnya. Metode yang digunakan yaitu metode sejarah meliputi: heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi. Temuan dari penelitian ini bahwa Muslimat NU memberikan peran yang sangat penting dalam Pemilu tahun 1955 khususnya bagi Partai NU. Hal ini karena mereka mampu melakukan usaha-usaha untuk mengumpulkan massa sehingga dapat mendukung NU. Adapun usaha-usahanya yaitu dengan cara melakukan kampanye ke desa-desa dengan adanya pengajian rutin yang ada serta memanfaatkan media NU bernama Duta Mayarakat. Media tersebut memuat pendangan-pandangan terkait kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia dan keterlibatan perempuan dalam Partai NU. Cara ini mampu mengumpulkan massa dengan menghasilkan suara perempuan NU sebanyak 10% dan dapat mengalahkan Partai Masyumi. Walaupun Partai NU baru berdiri dan pertama kalinya mengikuti pemilu di tahun 1955. %Z Pembimbing.: Riswinarno, SS, MM