<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta)"^^ . "Zakat mal adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim\r\nuntuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin,\r\nmualaf, Fi Sabilillah atau semacamnya sesuai yang ditetapkan Allah dalam AlQuran.\r\nZakat\r\nmal\r\nmempunyai\r\nsifat\r\nma’lumiyah\r\n(ditentukan)\r\nartinya\r\nsyari’at\r\nIslam\r\n\r\ntelah\r\nmenjelaskan\r\nvolume,\r\n\r\nbatasan, syarat, dan ketentuan lainnya sehingga dapat\r\nmemudahkan bagi orang muslim untuk mengetahui kewajibannya. Dalam AlQuran\r\n\r\nsudah dijelaskan juga mengenai pembagiannya seperti dalam surat AtTaubah\r\n\r\n9:60 yang artinya “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang\r\nfakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk\r\n(memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang,\r\nuntuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai\r\nkewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” Namun dalam\r\nhal ini apabila salah satu golongan tidak ada, apakah dana zakat mal tersebut bisa\r\ndialokasikan kepada hal lain seperti pembangunan masjid, madrasah dan\r\nsebagainya. \r\nMuhammadiyah dan Salafi merupakan dua lembaga keagamaan besar di\r\nIndonesia. Masing-masing dari kedua lembaga tersebut memiliki metode\r\ntersendiri dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahanyang muncul pada\r\nsaat ini. Maka dari itu tidak heran apabila keduanya saling berbeda pendapat\r\ndalam menyelesaikan sebuah kasus hukum, baik dalam permasalahan fikih\r\nmaupun permasalahan muamalah. Meskipun kedua lembaga tersebut sama dalam\r\npenggunaan dalil hadits namun jalur yang ditempuh oleh kedua lembaga tersebut\r\nberbeda. Tujuan dari skripsi ini yaitu untuk mengetahui metode yang digunakan\r\noleh ulama Muhammadiyah dan Salafi terkait penggunaan dana zakat mal untuk\r\npembangunan masjid. \r\nJenis penelitian dalam penyusunan skripsi ini ialah, penelitian lapangan\r\n(field research) dan metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian\r\nkualitatif yang bersifat deskriptif-komparatif yaitu terjun langsung dengan\r\nmemetakan pendapat para tokoh lalu membandingkan pendapat para tokoh,\r\nsehingga jelas perbedaannya dan persamaannya yang memunculkan klasifikasiklasifikasi\r\nmenurut\r\njenis\r\npendapatnya\r\nmasing-masing.\r\nPendekatan\r\npenelitian\r\nyang\r\n\r\ndigunakan\r\n\r\ndalam penelitian ini adalah pendekatan Usul Fikih, dan teori yang\r\npenyusun gunakan adalah teori Al-Ikhtilaf Fi Fahmi An-Nass Wa-Tafsirihi. \r\nAdapun hasil dari penelitian ini adalah adanya perbedaan antara Tokoh\r\nMuhammadiyah dan Tokoh Salafi dalam hal penggunaan dana zakat untuk\r\npembangunan masjid. Dari segi penyaluran untuk delapan Ashnaf antara\r\nMuhammadiyah dan Salafi sama-sama menggunakan sumber yang sama yaitu\r\ndari Al-Qur’an, akan tetapi terdapat perbedaan dalam hal penafsiran dalam\r\nmemahami kata Sabilillah, Muhammadiyah membolehkan penggunaan dana zakat\r\nmal untuk pembangunan masjid dikarenakan Sabilillah memiliki makna Luas,\r\nsedangkan Salafi tidak membolehkan dikarenakan di dalam ayat Al-Qur’an 9:60\r\nAllah SWT sudah menetapkan pembatasan berupa kata Innama, sehingga jika\r\ndiartikan secara luas akan menghilangkan pembatasan dalam ayat tersebut."^^ . "2022-01-10" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14360064"^^ . "NURUZ ZAMAN"^^ . "NIM. 14360064 NURUZ ZAMAN"^^ . . . . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Text)"^^ . . . . . "14360064_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Text)"^^ . . . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID\r\n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #49414 \n\nPENGGUNAAN DANA ZAKAT MAL UNTUK PEMBANGUNAN MASJID \n(Menurut Tokoh Muhammadiyah dan Tokoh Salafi di Yogyakarta)\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .