%A NIM: 17103070011 AXTRIA PRATIWI TELAUMBANUA %O Dr. MOH TAMTOWI, M.Ag %T FATWA MUI NO. 14 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH DALAM SITUASI TERJADI WABAH COVID-19 DI ERA KENORMALAN BARU PERSPEKTIF MAQASHID ASY-SYARI’AH %X Fatwa merupakan sebuah alat yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) tuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam setiap pengeluaran fatwa sangat sering terjadi berbagai macam respon masyarakat muslim, ada yang Pro dan ada yang Kontra dalam menyikapi fatwa yang dikeluarkan. Setiap fatwa yang dikeluarkan oleh MUI memiliki implikasi yang dapat mempengaruhi berbagai macam sektor dan bidang. Seperti Fatwa MUI No.14 Tahun 2021 tentang pembatasan shalat berjama‟ah yang telah dikeluarkan oleh MUI guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Ternyata dalam pengeluaran fatwa ini menimbulkan banyak sekali berdebatan didalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Dimana dalam pengumpulan data-datanya yaitu menggunakan metode pengumpulan data pustaka (library reseach) dengan membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitiannya. Penelitian ini diperoleh dari berbagai macam sumber-sumber seperti Al-Qur‟an, jurnal, buku, dan data elektronik lainnya. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan normatif dan menggunakan perspektif Maqashid Asy-Syari‟ah sebagai pisau analisis untuk menajawab segala permasalahan dalam skripsi ini. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis berkesimpulan bahwasannya diperlukan adanya kebijakan pemerintah yang tidak terkesan labil dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini, serta harus adanya kejalasan dan kesadaran bagaimana seharusnya umat Islam bersikap dalam menghadapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Oleh karena itu, jika dilihat dari sudut pandang Maqashid Syari‟ah, fatwa tentang pembatasan melaksanakan shalat berjama‟ah dimasjid cukup menjawab kekhawatiran-kekhawatiran yang muncul dibenak umat muslim Indonesia %K Fatwa MUI, Covid-19, Kenormalan Baru, Maqashid Syari‟ah, Hifdz Nafs %D 2021 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib49560