TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Drs. H. Dahwan 2. Drs. M. Sodik, S.Sos., M.Si ID - digilib4959 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4959/ A1 - HUSNUL MUTTAQIN - NIM. 96352689, Y1 - 2010/09/30/ N2 - Obyektifikasi menawarkan sebuah metode untuk mentransformasikan Hukum Islam ke dalam Hukum Nasional yang kemudian diberlakukan tidak hanya untuk umat Islam sendiri tapi juga untuk umat agama lain. Obyektifikasi Hukum Islam adalah sebuah metode, bukan substansi. Metode untuk menangkap sisi substantive dari Hukum Islam, lalu diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan hokum yang obyektif. Dengan obyektifikasi, Hukum Islam dipahami tidak dalam kerangka formalistic tapi substantive. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dan bersifat deskriptif analitik. Data-data diambil dari sumber data primer dan sekunder, dan analisa data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan logika deduksi, dan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Gagasan obyektifikasi Islam yang dilontarkan Kuntowijoyo merupakan konsekwensi lanjutan dari pemetaannya atas periodesasi sejarah umat Islam menjadi tiga perode: mitos, ideology dan ilmu. Dalam konteks periode ilmu inilah ia mengemukakan ide tentang obyektifikasi Islam untuk menghadirkan Islam secara lebih obyektif yang akan menjadi pedoman umat dalam mengartikulasikan kepentingannya selama periode ini. Kontowijoyo mengusulkan tiga cara berpikir yang menjadi dasar dari obyektifikasi Islam yaitu dari abstrak ke konkrit, dari ideology ke ilmu dan dari subyektif ke obyektif. Obyektifikasi Hukum Islam menghendaki artikulasi kepentingan Hukum umat islam diletakkan dalam konteks dialog dengan berbagai komponen bangsa yang sangat plural. Dengan obyektifikasi, Hukum Islam disuguhkan dalam kategori-kategori obyektif sehingga dapat diterima semua orang tanpa harus menyetujui nilai-nilai asal. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Obyektifikasi Islam KW - Kuntowijoyo KW - Hukum Islam M1 - skripsi TI - PEMIKIRAN KUNTOWIJOYO TENTANG OBYEKTIFIKASI ISLAM DAN URGENSINYA BAGI PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA AV - restricted ER -