@phdthesis{digilib4961, month = {September}, title = {PENENTUAN AWAL BULAN QAMARIYAH MENURUT KITAB FATHUR RAUFIL MANNAN}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { IIN SAFARINA - NIM. 95352291}, year = {2010}, note = {Pembimbing: 1. Drs. H. Marwazi NZ. 2. Drs. Susiknan Azhari, MA. }, keywords = {Penentuan awal bulan Qamariyah, Fathur Raufil Mannan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4961/}, abstract = {Kitab Fathur Raufil Mannan merupakan kitab falak yang tergolong lama akan tetapi dengan cara yang sederhana dapat menghasilkan perhitungan yang mendekati kebenaran, sehingga orang-orang pada waktu itu jika akan menentukan awal bulan Qamariyah cukup menggunakan metode perhitungan ini. Kelebihan yang dimiliki system ini, selain selain sederhana adalah bahwa perhitungan ini tidak perlu menggunakan alat-alat hitung seperti kalkulator maupun computer. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan tipe penelitiannya adalah eksplanasi (menerangkan). Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah literasi yang bersumber dari data primer dan sekunder. Data yang disajikan adalah dalam bentuk uraian, table dan gambar, dan metode analisa datanya menggunakan metode deduktif. Abdul Jalil sebagai penyusun kitab Fathur Raufil Mannan dalam menentukan Ijtima' dan Irtifa' menggunakan rumus-rumus geometrid an table-tabel yang berasal dari table Dakhlan serta menggunakan bujur Semarang sebagai pedoman perhitungannya, sehingga apabila akan menentukan Ijtima' dan Irtifa' untuk daerah lain harus disesuaikan bujurnya terlebih dahulu. Hisab menurut Kitab Fathur Raufil Mannan ternyata memiliki kelebihan dan kelemahan dalam metode perhitungan, akan tetapi keberadaannya sebagai salah satu criteria penentuan awal bulan Qamariyah hingga saat ini masih diakui oleh Badan Hisab dan Rukyah Nasional. } }