%0 Thesis %9 Skripsi %A IMAM MURTASIH - NIM. 97372760, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:4963 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K al-Ghazali, kenegaraan, kenegaraan modern, prinsip maslahah %T PEMIKIRAN AL-GHAZALI DI BIDANG KENEGARAAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP KONSEPSI KENEGARAAN MODERN (Studi Analisis Tentang Penerapan Prinsip Al Maslahah) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4963/ %X Terdapat penilaian yang dapat mengkaitkan pemahaman tentang relevansi pemikiran al-Ghazali dalam menyongsong perubahan zaman, dimana konsepsi al-Ghazali dibidang politik, setidaknya mewakili pemikiran Sunni Klasik untuk dapat disejajarkan dengan berbagai tipe pemikiran politik abad modern. Hal tersebut berangkat dari pemahaman tipologi pemikiran al-Ghazali yang cenderung konservatif sekaligus modernis. Konservatif dalam arti pemikiran al-Ghazali berdiri diantara berbagai system yang muncul pada masa kekuasaan masih dalam pola kekhilafahan, sedang modernis, dimana tipe pemikiran al-Ghazali yang cenderung dinamis, dan dapat senantiasa dikaji serta disejajarkan pada perubahan zaman. Jenis penelitian ini adalah penelitian literer (library research), dan bersifat deskriptif analitis. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan penalaran deduktif dan induktif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan histories dan normative, sedang data yang dikumpulkan bersumber dari data primer dan sekunder. Pengelolaan data dilakukan dengan langkah-langkah pengamatan, mengklasifikasi dan mensistematisasi data-data, kemudian melakukan analisis lanjutan terhadap data-data yang telah tersedia. Data yang telah dikelola, akan dianalisis dengan menggunakan alur pemikiran interpretasi, kesinambungan insting, dan komparasi. Dalam memformulasikan pemikirannya tentang negara al-Ghazali lebih mengarahkan pada penerapan prinsip kemaslahatan di mana pemikirannya lebih mendasarkan pada pertimbangan akhlak dan moral keagamaan. Pemikiran al-Ghazali dalam perpolitikan sunni memiliki kekhususan tersendiri, kalau dihubungkan dengan pemikiran kenegaraan modern, banyak relevansinya. Ini dapat dilihat dari pemikirannya tentang asal-usul berdirinya negara dengan sifat alamiah yang dimiliki manusia, tujuan berdirinya negara, kebutuhan akan penguasa, serta tugas dan kewajiban kepala negara yang dalam perpolitikan moder diatur secara tegas dan nyata. %Z Pembimbing: 1. DR. H. Syamsul Anwar, MA. 2. DR. Khoiruddin Nasution, MA.