<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA"^^ . "Sarana atau jalan apapun harus ditutup untuk menghidari hal-hal yang kemungkinan besar berakibat\r\nburuk (fasad), sehingga maksud atau tujuan syari‟at (Maqāṣid) dapat tercapai, diantara jalan yang fasad\r\nitu adalah suatau pernikahan yang tidak dicatat. Pernikahan tanpa dicatat merupakan jalan menuju\r\npernikahan yang cacat, sehingga seharusnya tidak dilakukan, lebih lagi seharusnya perlu ada ketegasan\r\nregulasi bahwa pernikahan tanpa dicatat, tidak dapat dianggap sah secara hukum, hal ini penting untuk\r\nmencapai maksud dan tujuan dari pernikahan itu sendiri. Regulasi pencatatan pernikahan tidak hanya\r\nmenghindari dampak buruk atau kerusakan yang ditimbulkan, lebih dari itu yakni supaya terwujudnya\r\ntujuan syariah pernikahan dalam Islam. Disinilah muara mengapa pencatatan pernikahan urgen\r\ndilakukan, yakni ketika kita melihatnya dengan pemahaman maqāṣid, namun agaknya pemahaman yang\r\nutuh ini tidak dipahami oleh masyarakat dengan baik, karena realitasnya sebagian masyarakat masih\r\nmenganggap bahwa pernikahan tanpa dicatat sah secara agama, sementara pencatatan hanya dianggap\r\nsekedar administrasi. \r\nPenelitian ini adalah penelitian pustaka (Library research),bersifat (eksploratif) penyusun melakukan\r\neksplorasi sumber-sumber kepustakaan yakni Peraturan perundang-undangan, buku, artikel dan sumber\r\nlainya yang terkait. Tujuan penelitian ini untuk menjawab dua masalah yang telah dirumuskan yakni mengapa\r\nnikah harus dicatat sebagaimana dalam UU perkawinan ? dan bagiamana tinjauan maqāṣid syarī‟ah Jasser\r\nAuda tentang urgensi pencatatan pernikahan?. Mengunakan pendekatan filosofis. yakni penyusun akan\r\nmenganalis bagaimana tinjauan maqāṣid syarī‟ah Jaseer Auda tentang urgensi pencatatan pernikahan, \r\nsumber data terdiri dari data primer yakni peraturan perundang-undang tentang pencatatan pernikahan dan buku\r\ntetang pemikiran maqāṣid syarī‟ah Jasser Auda di antaranya Maqāṣid as Philosophy of Islamic Law dan \r\nMaqāṣid untuk pemula, serta data skunder berupa literatur lain baik buku, tulisan, studi kasus atau karya ilmiah\r\nyang mendukung penelitian terkait penncatatn pernikahan ini. \r\nHasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa pencatatan pernikahan untuk menghindari kemudaratan atau\r\nkerusakan yang ditimbulkannya. Bahkan lebih penting dari itu untuk mencapai maksud mulia (Maqāṣid) dari\r\nadanya syariat pernikahan dalam Islam karena syari‟ah itu dihadirkan semata-mata untuk kemaslahatan manusia. \r\nSelain itu kepentingan pencatatan pernikahan dilihat dari pemahaman maqāṣid syarī‟ah Jaseer Auda\r\nsetidaknya ada tigal mendasar yakni, Pertama, dari segi jangkauan maqāṣid baik maqāṣid umum,\r\nmaqāṣid spesifik maupun maqāṣid parsial adalah landasan filosofis untuk menyatakan urgensitas\r\npencatatan pernikahan dalam konteks bernegara di era dunia saat ini. Kedua pencatatan pernikahan\r\nadalah implementasi dari maqāṣid sebagai landasan pembaruan hukum Islam kontemporer dengan \r\nbeberapa fitur di antaranya maqāṣid untuk membedakan sarana dan tujuan, maqāṣid untuk memblokir \r\nsarana yang kemungkinan besar berakitat kerusakan dan maqāṣid untuk pembangunan manusia dan hak\r\nasasi manusia. Ketiga bahwa pencatatan pernikahan adalah intrepretasi dari pendekatan sistem dalam\r\npenemuan hukum Islam yakni fitur kebermaksudan (maqāṣid), bahwa regulasi pencatatan adalah untuk\r\nmencapai maksud-maksud mulia dalam syariat pernikahan."^^ . "2021-12-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 19203012043"^^ . "MEGI SAPUTRA, SH"^^ . "NIM. 19203012043 MEGI SAPUTRA, SH"^^ . . . . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Text)"^^ . . . . . "19203012043_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Text)"^^ . . . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \r\nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #49758 \n\nURGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TINJAUAN \nMAQĀṢID SYARĪ’AH JASSER AUDA\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Syariah" . .