%0 Thesis
%9 Masters
%A Yuniatari, NIM. 19204030059
%B Fakultas  Tarbiyah dan Keguruan
%D 2022
%F digilib:49785
%I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
%K pendidikan tahfidz, anak usia dini, strategi penguatan, nilai agama  dan moral
%P 190
%T PENDIDIKAN TAHFIDZ PADA ANAK USIA DINI: STRATEGI  PENGUATAN NILAI MORAL KEAGAMAAN PADA MASA PANDEMI  COVID-19  (Studi Kasus di TK Tahfidz Al-Qur'an At-Tauhid Pangkalpinang)
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49785/
%X Pendidikan tahfidz sangat penting untuk diajarkan kepada anak sejak usia  dini. Pendidikan tahfidz bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik  agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., cerdas,  terampil, pandai baca tulis Al-Qur’an, berakhlak mulia, mengerti dan memahami,  serta mengamalkan kandungan Al-Qur’an. Melalui pendidikan tahfidz yang  diberikan lembaga PAUD, nilai moral keagamaan anak usia dini dapat  dikembangkan. Pendidikan tahfidz yang diberikan pada anak akan memudahkan  guru dalam menanamkan nilai-nilai islam yang terkandung dalam Al-Qur’an.  Metode penelitian menggunakan jenis penelitian kualititaf dengan  pendekatan studi kasus. Pemilihan subjek penelitian menggunakan teknik non  probability sampling, yaitu 1 Kepala TK, 3 guru tahfidz TK B, dan 3 guru kelas TK  B. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan  dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik.  Teknik analisis data melalui tiga proses, yaitu reduksi data, penyajian data, dan  penarikan kesimpulan.  Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, pendidikan tahfidz dapat  mengembangkan potensi moralitas religius yang dimiliki anak. Materi pendidikan  tahfidz yang diberikan yaitu hafalan juz 30, hadist pilihan, dan do’a harian, dan  banyak sekali nilai-nilai baik yang terkandung. Anak usia dini merupakan pribadi  yang mudah ingat dan cepat lupa sehingga guru harus selalu memberikan penguatan  nilai moral keagamaan kepada anak untuk menjadikan anak terbiasa berperilaku  baik dan benar sesuai ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Kedua, pengembangan nilai moral keagamaan anak usia 5-6 tahun yang diajarkan  guru, yaitu memberi pemahaman agama dan tentang ada-Nya Tuhan; menjaga  kebersihan diri dan lingkungan; mengajarkan perilaku jujur; mengajarkan kegiatan  beribadah; dan mengajarkan perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia. Nilai  moral keagamaan yang mengajarkan aqidah, ibadah, dan akhlak sudah terkandung  dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Adapun strategi penguatan nilai agama dan moral  yang diterapkan oleh guru, yaitu keteladanan, pembiasaan, nasehat yang bijak,  perhatian, dan hukuman. Ketiga, implikasi positif yang telihat pada diri anak, yaitu:  (1) anak konsisten melakukan kegiatan muraja’ah; (2) anak merasa percaya diri saat  menyetor hafalan; (3) anak suka membaca do’a sebelum dan sesudah melakukan  sesuatu; (4) anak mulai tepat waktu datang ke sekolah; (5) anak mulai mandiri; (6)  anak sudah bisa melakukan ibadah sholat dan wudhu tanpa arahan; dan (7) anak  mengerti adab-adab.
%Z Pembimbing : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M.Si.,