%A NIM. 96382570 YENNY RAHMAWATI %O Pembimbing: 1. DR. H. Syamsul Anwar, MA. 2. Drs. H. Ratno Lukito, MA %T PAJAK PENGHASILAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP PASAL 17 UU NO.17 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN) %X ABSTRAK Pada masa Nabi dan Khulafaur Rasyidin ada berbagai pendapatan negara baik terhadap kaum muslim maupun non muslim Pada umat muslim dikenakan zakat dan bagi umat non muslim dikenakan pajak atas tanah yang berupa kharaj, pajak perlindungan yang berupa jizyah serta pajak atas perdagangan adalah amp;#8216;usyur. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan bersifat deskriptif analitik, dengan menggunakan pendekatan sejarah social dalam pemikiran hukum dan pendekatan normative. Dan dalam menganalisis data pada penelitian ini menggunakan metode induktif. Penetapan tarip pajak penghasilan dalam Hukum Islam tidak diatur secara rinci dan spesifik, karena dalam Hukum Islam terdapat kewajiban selain zakat yang berupa sadaqah dan infaq yang tidak ditetapkan jumlah maupun besarnya. Oleh karena itu tarip pajak penghasilan sebesar 5%, 10%, 15%, 25% dan 35% dapat dibenarkan dengan pertimbangan kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat dan negara dalam pembiayaan dan penyelenggaraan negara. %K pajak penghasilan, Hukum Islam, Pasal 17 UU No.17 Tahun 2000 %D 2015 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib4984