%0 Thesis %9 Masters %A Lalu Munawar Haris, NIM. 17205010084 %B Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam %D 2022 %F digilib:49999 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K kāfir, tafsīr jamī’ al-bayān dan tafsīr al-mīzān %P 128 %T MAKNA KAFIR DALAM TAFSIR JAMI’ AL-BAYAN DAN TAFSIR AL-MIZAN %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49999/ %X Kata Kafir disebutkan terulang sebanyak 525 kali dalam al-Qur’an. Kata Kafir ini memiliki arti yang beragam seperti, menginkari, menutupi, Syirik, kufur nikmah, pemecah belah, dan lain sebagainya. Penelitian ini berjudul “Makna Kafir dalam Tafsir Jami’ al-Bayan dan al-Mizan (Studi Komparatif Penafsiran Ibnu Jarīr al-Ṭabari dan M. Husaīn al-Ţabaţaba’i)”. Guna menjawab secara signifikan atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul; bagaimana makna Kafir dalam al-Qur’an menurut Ibnu Jarīr al-Ṭabari dalam kitab Tafsir Jami’ al-Bayan fī Tafsir al-Qur’an dan M. Husain al-Ṭabaṭaba’i dalam kitab al-Mizan fī Tafsir al-Qur’an, persamaan dan perbedaan penafsiran, serta relevansi penafsiran keduanya dalam konteks Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan metode deskriptif analisis komparatif dengan pendekatan historis. Hasil penelitian ini adalah: konteks sosio historis, sumber penafsiran, metode, dan coraknya memberikan pengaruh signifikan dalam menghasilkan perbedaan penafsiran tentang makna kafir. Antara Ibnu Jarir al-Ṭabarī dan M. Husain al-Ṭabaṭaba’ī sepakat memaknai kata Kafir dalam bentuk isim jama’ muzakkar al-Sālim ( ال ه كافِرُوْ ه ن ) pada lima ayat, yakni QS. al-Māidah: 44, QS. al-‘Arāf: 45, QS. al-Taūbah: 32, QS. al-‘Ankabūt: 47, dan QS. al-Rūm: 8 dengan arti mengingkari dan menutupi, namun berbeda dalam memberikan penjelasan tafsiran kelima ayat tersebut, meskipun perbedaannya tidak begitu jauh. Penafsiran dari kedua tokoh dalam penelitian ini sangat relevan dengan konteks Indonesia yang multi agama dan multi kultural. %Z Pembimbing : Dr. Mahbub.