@phdthesis{digilib5012, month = {November}, title = {PRINSIP-PRINSIP PASAR BEBAS ADAM SMITH DITINJAU DARI PRINSIP-PRINSIP ISLAM}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { DUDUNG ABDULLAH - NIM. 95382475}, year = {2010}, note = {Pembimbing: 1. Drs. Syafa'ul Mudawwam, MA., MM. 2. Drs. Ahmad Patiroy, MA.}, keywords = {Pasar bebas Adam Smith, Prinsip Islam, Hukum Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5012/}, abstract = {Sesungguhnya pilar penyangga kebebasan ekonomi yang berdiri di atas pemuliaan fitrah dan harkat manusia disempurnakan dan ditentukan oleh pilar penyangga yang lain, yaitu keadilan. Keadilan dalam Islam bukanlah prinsip yang sekunder, Ia adalah cikal bakal dan fondasi kokoh yang memasuki semua ajaran Hukum Islam berupa aqidah, syari'ah dan akhlak (moral) termasuk prinsip-prinsip Hukum muamalat. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dan bersifat deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan normative-filosofis. Metode analisa data yang digunakan adalah kualitatif dengan metode berfikir induktif. Secara prinsipil pasar bebas Adam Smith bukan merupakan kebebasan tanpa batas, tetapi tertata di bawah hokum keadilan akan hak setiap individu dengan dijaga secara minimal-efektif oleh pemerintah yang menegakkan keadilan. Hukum Islam dalam prinsip-prinsipnya tidak melenyapkan kebebasan individu yang merupakan bagian dari pasar, bahkan menjamin kebebasan ini sebagai suatu hak. } }